Kamis, 19/04/2018

Proses Panjang, KPU PPU Tetapkan 118.579 Pemilih

Kamis, 19/04/2018

SUDAH DIHITUNG: Komisioner KPU PPU (kanan) menyerahkan hasil penertapan DPT kepada masing-masing perwakilan Paslon Pilgub dan Pilbup maupun Panwaslu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Proses Panjang, KPU PPU Tetapkan 118.579 Pemilih

Kamis, 19/04/2018

logo

SUDAH DIHITUNG: Komisioner KPU PPU (kanan) menyerahkan hasil penertapan DPT kepada masing-masing perwakilan Paslon Pilgub dan Pilbup maupun Panwaslu.

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Kepastian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya didapatkan melalui proses yang cukup panjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten tersebut.

DPT ini ditetapkan menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati PPU di tahun 2018 ini. total ada 118.579 orang yang masuk DPT seperti yang disampaikan Ketua Komisioner KPU PPU Feri Mei Efendi.

“Semua sudah klir, PPU sudah punya DPT yang barusan di tetapkan dalam pleno terbuka ini setelah melalui proses yang cukup lama dan panjang,” kata Feri usai rapat pleno kegiatan kepada KoranKaltim.Com, Kamis (19/4) siang tadi.

Sebanyak 118.579 pemilih itu nantinya akan menjadi basis dalam menentukan kepala daerah Kaltim maupun bupati PPU untuk 5 tahun kedepan. Setelah di tetapkan DPT ini, jika masih terdapat warga yang melakukan kepengurusan KTP atau Surat Keterangan akan masuk di daftar pemilih tambahan. “DPTB (Daftar Pemilih TEtap Baru) memiliki hak di satu jam terakhir pemilihan,” sebutnya. (*)


Penulis: Erwin

Editor: Aspian

Proses Panjang, KPU PPU Tetapkan 118.579 Pemilih

Kamis, 19/04/2018

SUDAH DIHITUNG: Komisioner KPU PPU (kanan) menyerahkan hasil penertapan DPT kepada masing-masing perwakilan Paslon Pilgub dan Pilbup maupun Panwaslu.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.