Kamis, 19/04/2018
Kamis, 19/04/2018
SUDAH DIHITUNG: Komisioner KPU PPU (kanan) menyerahkan hasil penertapan DPT kepada masing-masing perwakilan Paslon Pilgub dan Pilbup maupun Panwaslu.
Kamis, 19/04/2018
SUDAH DIHITUNG: Komisioner KPU PPU (kanan) menyerahkan hasil penertapan DPT kepada masing-masing perwakilan Paslon Pilgub dan Pilbup maupun Panwaslu.
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Kepastian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya didapatkan melalui proses yang cukup panjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten tersebut.
DPT ini ditetapkan menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati PPU di tahun 2018 ini. total ada 118.579 orang yang masuk DPT seperti yang disampaikan Ketua Komisioner KPU PPU Feri Mei Efendi.
“Semua sudah klir, PPU sudah punya DPT yang barusan di tetapkan dalam pleno terbuka ini setelah melalui proses yang cukup lama dan panjang,” kata Feri usai rapat pleno kegiatan kepada KoranKaltim.Com, Kamis (19/4) siang tadi.
Sebanyak 118.579 pemilih itu nantinya akan menjadi basis dalam menentukan kepala daerah Kaltim maupun bupati PPU untuk 5 tahun kedepan. Setelah di tetapkan DPT ini, jika masih terdapat warga yang melakukan kepengurusan KTP atau Surat Keterangan akan masuk di daftar pemilih tambahan. “DPTB (Daftar Pemilih TEtap Baru) memiliki hak di satu jam terakhir pemilihan,” sebutnya. (*)
Penulis: Erwin
Editor: Aspian
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.