Selasa, 05/12/2017

Istana: Menteri Ikut Pilkada Tak Harus Mundur

Selasa, 05/12/2017

JOHAN BUDI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Istana: Menteri Ikut Pilkada Tak Harus Mundur

Selasa, 05/12/2017

logo

JOHAN BUDI

JAKARTA – Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Undang-Undang tidak mengatur soal ketentuan menteri harus mengundurkan diri jika mengikuti pemilihan kepala daerah.

Hal ini disampaikan Johan menanggapi rencana Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

“UU tentang kementerian negara juga tidak diatur (menteri harus mundur). Di UU Pilkada sepertinya tidak diatur,” kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11).

Johan mengatakan, UU juga tak mengatur apakah menteri harus cuti atau tidak jika ikut Pilkada. Aturan untuk mundur apabila ikut Pilkada, kata Johan, hanya untuk anggota DPR, DPD, dan DPRD.

“Nanti apakah Bu Khofifah akan mundur saat memilih running di Pilgub atau tidak, saya belum tahu,” ujar dia.

Johan mengutip pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Khofifah memilih antara ikut kontestasi dalam Pilgub Jatim 2018 atau tetap sebagai Menteri Sosial.

“Dari statement-nya, Pak JK kan memberikan saran sebaiknya salah satu ya. Apakah running di Pilgub, atau tetap jadi Mensos,” ujar mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Ia mengatakan, Khofifah sudah mengajukan surat kepada Jokowi terkait rencananya maju dalam Pilgub Jatim. Ketua Muslimat NU itu juga sudah mengajukan permohonan untuk bicara empat mata dengan Jokowi.

“Tetapi Pak Presiden belum bertemu secara langsung dengan Bu Khofifah membicarakan tentang hal ini. Saya belum tahu mungkin setelah bertemu saya bisa menyampaikan ke teman-teman (wartawan),” ujar Johan.

Di Pilgub Jatim, Khofifah akan maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Emil Dardak sebagai wakilnya.

Sejauh ini, ada dua parpol yang telah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan ini, yakni Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Jika digabungkan, kedua parpol ini mempunyai 24 kursi DPRD Jatim, lebih dari cukup untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wagub. (kcm) 

Istana: Menteri Ikut Pilkada Tak Harus Mundur

Selasa, 05/12/2017

JOHAN BUDI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.