Kamis, 07/12/2017

Partisipasi Pemilih Menjadi Fokus KPU

Kamis, 07/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih Menjadi Fokus KPU

Kamis, 07/12/2017

JAKARTA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus menyusun daftar pemilih terhadap warga yang berdomisili di dalam negeri dan di luar negeri pada Pemilu 2019. Data pemilih tersebut akan memberikan hak konstitusional kepada warga sekaligus menjadi dasar menyusun logistik.

“Kenapa penting diuji publik? Karena salah satu prinsip pembuatan peraturan perundangan-undangan adalah asas partisipasi,” ujar anggota KPU Hasyim Asy’ari, Rabu (6/12).

Menurut Hasyim, daftar pemilih sangat penting dan dapat dijadikan ukuran apakah seorang warga negara itu bisa memilih atau tidak. Legalitas tersebut nantinya diketahui apabila setiap warga telah masuk daftar pemilih tetap (DPT).

KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri soal  hak konstitusional WNI di luar negeri. Koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Kami juga akan berbicara dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi karena banyak mahasiswa yang bersekolah di luar negeri. Nah, nanti semua instansi terkait kita ajak bicara untuk menyiapkan data pemilih,” kata dia.

KPU berupaya menyelesaikan kegiatan besar lain jelang pelaksanaan pesta demokrasi, yakni melayani pemilih. Salah satu indikator pelayanan tersebut ialah menyusun daftar pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Tiga prinsip penyusunan daftar pemilih itu sangat penting untuk menyukseskan Pemilu 2019.

Mengenai data pemilih dalam kaitan penyiapan logistik pemilu, imbuh dia, KPU menyiasatinya dengan rencana membatasi jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan simulasi yang digelar di Bogor dan Tangerang, beberapa waktu lalu, jumlah ideal DPT dalam satu TPS adalah 300 orang.

“Karena kita akan melakukan pemungutan suara yang sama dengan lima jenis surat suara, yaitu DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan pilpres. Seorang pemilih membutuhkan waktu ketika menentukan pilihannya,” pungkasnya.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri telah memutakhirkan data daftar penduduk potensial pemilu (DP4) dan ditemukan jumlahnya mencapai 160.756.143 pemilih.

Setelah DP4, KPU kemudian memutakhirkan lagi data tersebut dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu dan pilkada terakhir untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPS). DPS akan difinalisasi untuk menjadi DPT Pemilu 2019. (mtv)


Partisipasi Pemilih Menjadi Fokus KPU

Kamis, 07/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.