Senin, 25/12/2017

Mahfud MD Diminta Parpol dan Kiai Maju Pilgub Jatim

Senin, 25/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Mahfud MD Diminta Parpol dan Kiai Maju Pilgub Jatim

Senin, 25/12/2017

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga jadi incaran parpol buat bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Jawa Timur.

Mahfud mengakui telah dihubungi oleh tiga DPP parpol dan belasan kiai. Menurutnya, tiga DPP parpol dan belasan kiai itu memintanya buat maju di Pilgub Jatim.

Namun, Mahfud mengaku tak bersedia dicalonkan. Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam akun twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (23/12) lalu, menjawab pertanyaan netizen yang menyebutnya cocok mencalonkan diri di Pilgub Jatim berdampingan dengan Bupati Bojonegoro Suyoto alias Kang Yoto.

Mahfud mengaku hingga Kamis (21/12) lalu, masih didatangi oleh DPP parpol dan para kiai buat diminta mencalonkan diri. Mahfud menilai dua pasangan calon yang bakal maju yakni; Saifullah Yusuf-Azwar Anas dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, merupakan calon yang bagus.

“Bung Indra, sejak 6 November 2017, saya sudah dihubungi 3 DPP parpol dan belasan kyai Jatim untuk minta saya jadi cagub poros ke-3. Tapi saya jawab “tidak bersedia”. Bahkan sampai Kamis kemarin saya masih didatangi. Dua pasangan yang ada sudah bagus, semua adik saya, tinggal rakyat pilih saja,” tulisnya di akun twitternya dikutip merdeka.com, Senin (25/12).

Pilgub Jatim bakal digelar pada 27 Juni 2018. Pendaftaran calon bakal dilakukan di KPUD pada Januari 2018.

Sejauh ini, sudah ada dua pasangan calon yang sudah memenuhi syarat buat mencalonkan, yakni Saifullah Yusuf-Azwar Anas dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

Pasangan Saifullah Yusuf-Azwar Anas didukung oleh PDIP dan PKB. Total kursi DPRD Jatim kedua parpol tersebut yakni 39 kursi, artinya sudah lebih dari cukup buat mengusung calon karena syarat parpol/gabungan parpol mengusung calon di Pilgub Jatim minimal memiliki 20 kursi DPRD Jatim.

Sementara, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak didukung Demokrat, Golkar dan PPP. Total kursi DPRD Jatim tiga parpol tersebut yakni 29 kursi, alias memenuhi syarat buat mengusung calon/pasangan calon.

Sedangkan Gerindra yang mewacanakan bakal mengusung Moreno Soeprapto hanya memiliki 13 kursi di DPRD Jatim. Gerindra harus berkoalisi hingga jumlah kursi DPRD Jatim minimal mencapai 20 kursi agar bisa mencalonkan jago di Pilgub Jatim. (mdk)

Mahfud MD Diminta Parpol dan Kiai Maju Pilgub Jatim

Senin, 25/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.