Kamis, 28/12/2017

Kursi di Dapil Balikpapan Utara Bisa Bertambah

Kamis, 28/12/2017

MENATA DAPIL: Perwakilan parpol menghadiri undangan KPU terkait penataan Daerah Pemilihan. Terjadi perubahan alokasi kursi di beberapa Dapil. (FOTO: DIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kursi di Dapil Balikpapan Utara Bisa Bertambah

Kamis, 28/12/2017

logo

MENATA DAPIL: Perwakilan parpol menghadiri undangan KPU terkait penataan Daerah Pemilihan. Terjadi perubahan alokasi kursi di beberapa Dapil. (FOTO: DIN/KK)

BALIKPAPAN- KPU Balikpapan mengundang partai politik dalam penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Legislatif 2019, di Hotel Cokro, Rabu (27/12).

“Penataan dapil dan penataan alokasi kursi di tiap–tiap Dapil perlu pemahaman antara  parpol dan KPU. Perlu satu kata dan pemikiran jangan sampai saat penetapan ada yang protes tidak puas makanya berulang-ulang kumpulin parpol,” kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.

Dalam kegiatan yang diisi Komisioner KPUD Kaltim Rudiansyah ini, dipaparkan tata cara penentuan kursi dan Dapil. “Ketika ini sudah klir kita ajukan ke KPU provinsi lalu dibawa ke KPU Pusat. Itu mereka yang menetapkan dapil dan kursi,” ujarnya.

Nanti akan ada uji publik penataan Dapil dan kursi. Di Balikpapan persoalan ini tidak terlalu bermasalah karena jelas satu kecamatan satu dapil. ”Berbeda dengan daerah lain ada 2-3 kecamatan masuk satu Dapil.  Rumusannya kita akan cari bilangan pembagi penduduk yakni dari alokasi kursi 45 itu. Karena jumlah penduduk antara 500 ribu-1 juta itu jumlahnya 45 kursi itu dibagi seluruh penduduk Balikpapan ketemunya berapa,” jelasnya.

“Nah baru nanti setelah bilangan pembagi penduduk, baru dilihat penduduk  di kecamatan dibagi dalam bilangan penduduk itu ketemunya berapa kursi,” sambungnya.

KPU saat ini sudah menerima Data Agregat Kependudukan (DAK) dari pusat yang mencapai 619.983 jiwa pada semerter II 2017. DAK ini juga terinci hingga perkecamatan yakni terbanyak di utara 144 ribu penduduk dan terendah Balikpapan Timur 73 ribu jiwa.

DAK per kecamatan ini menurutnya sebagai dasar untuk menentukan jumlah kursi. Jika disimulasikan, menurut Thoha, Balikpapan Utara bisa mendapatkan alokasi hingga 10 kursi.

“Dari DAK yang masuk tampak sekali pertumbuhan penduduk lebih banyak salah satu kecamatan. Sehingga mau tidak mau berpengaruh pada komposisi jumlah kursi. Kalau lihat prosentase itu (Balikpapan) Utara. Cuma berapanya setelah hasil simulasi,” bebernya.

“Kemungkin yang kurang (Balikpapan) Barat tapi lagi-lagi kita lihat  setelah angka-angka DAK di masukan dalam rumus itu akan ketahuan. Yang jelas kursi kita tetap 45 tapi akan ada naik dan turun. Logikanya seperti itu,” sambungnya.

Dia menambahkan satu dapil untuk DPRD Kota/provinsi minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi. Sedangkan untuk DPR RI paling sedikit 3 dan paling banyak 10 kursi. (din)


Kursi di Dapil Balikpapan Utara Bisa Bertambah

Kamis, 28/12/2017

MENATA DAPIL: Perwakilan parpol menghadiri undangan KPU terkait penataan Daerah Pemilihan. Terjadi perubahan alokasi kursi di beberapa Dapil. (FOTO: DIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.