Kamis, 04/01/2018
Kamis, 04/01/2018
Saipul
Kamis, 04/01/2018
Saipul
SAMARINDA – Ketua Badan Pengamas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim, Saipul menyebut regulasi pencalonan kandidat kepala daerah harus diperbaiki, sebab kalau tidak, pejabat publik, seperti PNS, TNI, Polri, bupati/walikota dan anggota legislatif yang ikut pilkada berpotensi menggunakan fasilitas negara.
“Saya rasa, regulasinya yang perlu kita perbaiki lagi. Itu dilakukan agar betul-betul netral pejabat publiknya,” kata Saipul, Kamis (4/1).
Diapun berharap agar ke depan regulasi tersebut direvisi. Hal itu dilakukan agar pejabat publik yang mau mencalonkan jadi kepala daerah bisa netral.
“Ke depan harus ada regulasi, enam bulan sebelum waktu pencalonan, sudah harus mundur atau cuti dari jabatan masing–masing,”pintahnya.
“Kalau ke depan regulasi ini tidak diperbaiki, saya rasa pejabat publik yang mau ikut pilkada mempunya potensi menggunakan faslitas negara,” tambahnya.
Diketahui, PNS, Polri, TNI, anggota DPRD yang mau ikut pilkada baru bisa mundur ketika sudah ditetapkan jadi calon gubernur dan wakil gubernur di KPU. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.