Jumat, 19/01/2018

Tidak Setor LHKPN, Gugur!

Jumat, 19/01/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tidak Setor LHKPN, Gugur!

Jumat, 19/01/2018

logo

Ilustrasi

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyebut, empat paslon yang akan maju di kontestasi Pilgub Kaltim 2018-2023 belum menyetorkan berkas pencalonannya. Salah satu di antaranya adalah Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Keempat paslon tersebut adalah pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Isran Noor-Hadi Mulyadi, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dan Rusmadi-Safaruddin.

“Dari empat paslon tersebut, rata-rata belum menyetor atau melampirkan  LHKPN ke KPU Kaltim,” kata Komisoner KPU Kaltim Ida Farida dihubungi wartawan melalui ponselnya, Jumat (19/1). 

Diapun berharap kepada keempat paslon yeng belum menyetor LHKPN-nya agar segera menyetornya ke KPU Kaltim, mengigat Sabtu (20/1) hari ini adalah hari terahir perbaikan berkas pencalonan. Sesui jadwal perbaikan berkas pencalonan paslon dilakukan selama tiga hari, yakni 18-20 Januari. “Kalau tidak setor, gugur,” sebut wanita berkerudung ini.

Tak dipungkiri, terbitnya LHKPN membutuhkan waktu lama saat dilakukan pengecekkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi paslon bisa menunjukkan bukti bahwa LHKPN telah disetorkan kepada lembaga anti rasuah itu.

“Minimal ada tanda terima berkas yang diberikan kepada KPK untuk melengkapi syarat berkas pencalonan,” ujar Ida.

Meski ada tanda terima dari KPK, KPU Kaltim yang berlamatkan di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda tersebut tetap akan mengkonfirmasi kebenaran tanda terima tersebut dari KPK. “Tetap akan kita telepon KPK untuk mengonfirmasi kebenaran LHKPN masih proses atau tidak,” tandasnya. (sab)

Tidak Setor LHKPN, Gugur!

Jumat, 19/01/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.