Senin, 12/02/2018

Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Senin, 12/02/2018

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Senin, 12/02/2018

logo

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

SENDAWAR – Dalam uji publik membahas usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, terlontar usulan pengurangan jumlah dapil. Ya, pada pileg sebelumnya, Kutai Barat terbagi empat daerah pemilihan. Tapi setelah adanya pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang merupakan satu dapail kala itu, diusulkan dapil di Kubar menjadi tiga wilayah saja.

Ketua KPU Kubar FX Irianto menegaskan penentuan dapil dan jumlah kursi menjadi kewenangan KPU pusat, tetapi KPU Kubar yang menyusun dan mengusulkannya melalui KPU Kaltim.

Dia manambahkan, dalam uji publik ada usulan alokasi kursi DPRD Kubar untuk pileg 2019 mendatang tetap 25 kursi seperti yang sudah ada saat ini. Menurutnya, hal itu disesuaikan dengan jumlah penduduk Kubar yakni 158.560 jiwa, terdiri 16 kecamatan.

“Apabila berpenduduk lebih dari 200 ribu jiwa, maka alokasi bisa 30 kursi. Untuk dapil ada dua opsi usulan yaitu, yakni 3 dapil dan ada juga usulan tetap 4 dapil,” jelas FX Irianto, usai acara itu di Gedung TP-PKK Kubar, di Sedawar, akhir pekan lalu.

FX Irianto menegaskan, usulan dari sejumlah pihak itu ditampung dan dipertimbqangkan KPU. Selanjutnya disampaikan kepada KPU Kaltim di Samarinda. “Keputusan akhir, menunggu dari KPU Pusat,” pungkas dia.

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubar, mengaku selalu bersinergi dengan KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kubar, dalam mendukung suksesnya Pilkada 2018 dan Pileg 2019 mendatang.

“Kesbangpol hanya fasilitasi bersama pemerintah. Mulai tahapan Pilgub Kaltim 2018, Pileg dan Pilres 2019 mendatang,” terang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kubar, Isak Pong Samma.

Untuk diketahui, pada pemilu legislatif  2014 silam, Kubar masih terbagi dalam 4 dapil. Saat itu, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih bergabung dengan Kubar, dan merupakan dapil 1.

Dalam kegiatan itu dihadiri perwakilan 14 partai politik (parpol) di Kubar yang telah mengikuti verifikasi faktual, DPRD  Kubar, Kodim 0912 , Polres, Kesbangpol Kubar, serta instansi terkait dan para tokoh. (imr)

Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Senin, 12/02/2018

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.