Selasa, 15/08/2017

Timsel Bawaslu Loloskan 24 Calon Komisioner

Selasa, 15/08/2017

Herdiansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Timsel Bawaslu Loloskan 24 Calon Komisioner

Selasa, 15/08/2017

logo

Herdiansyah

SAMARINDA – Sebanyak 24 orang lolos tes tertulis seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Dua komisioner lama Saipul Bahtiar dan Tri Heryanto lolos di seleksi awal tersebut. Lainnya merupakan pendaftar dari berbagai kalangan. 

 “Dari 68 calon anggota Bawaslu Kaltim yang ikut tes tertulis, sebanyak 24 orang dinyatakan lulus tes tertulis,” kata angggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kaltim, Herdiansyah Hamzah kepada Koran Kaltim Senin (14/8) kemarin.

Herdiansyah menuturkan, selanjutnya akan ada tes kesehatan tahap dua untuk semua bakal calon komisioner. Pada 16 Agustus mendatang, tes kesehatan dijadwalkan di Laboratarium Caya Healthcare, Balikpapan. Setelah itu, pada 18 hingga 19 Agustus akan dilakukan tes pesikologi tahap dua. Lokasinya di Gedung Utama Polda Kaltim, Balikpapan. 

“Usai tahapan tersebut, calon Bawaslu yang lolos tes kesehatan dan tes psikologi akan mengikuti tes wawancara pada 21-22 di Hotel MJ, Samarinda,” sebut dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini.

Selama tahapan seleksi ini berlangsung, Timsel membuka ruang bagi masyarakat untuk mengadu. Atau memberi masukan dan tanggapan mengenai calon komisioner yang saat ini mengikuti tahapan penjaringan. Tanggapan masyarakat itu bisa melalui surat, email, pesan singkat atau datang langsung ke Sekretariat Timsel.

“Tanggapan tertulis disampaikan disertai identitas pelapor. Kami akan merahasiakan identitas masyarakat yang melapor,” tuturnya. 

Lebih lanjut dikatakan Herdiansyah, aturan yang nantinya akan digunakan untuk penentuan anggota Bawaslu masih menggunakan beleid lama yakni Undang-Undang 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam aturan tersebut, Timsel akan menjaring 3 calon komisioner. 

Hasil dari tes wawancara nanti akan menghasilkan enam nama yang akan dibawa ke Jakarta. Bawaslu RI kemudian akan menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test untuk memberikan peringkat. Tiga teratas akan dilantik. 

“Timsel akan menyodorkan 6 nama ke Bawaslu RI untuk dipilih menjadi 3 orang calon komisioner yang akan dilantik,” tandasnya. (sab)

Timsel Bawaslu Loloskan 24 Calon Komisioner

Selasa, 15/08/2017

Herdiansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.