Rabu, 30/08/2017

HUT DPR Sepi Anggota

Rabu, 30/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

HUT DPR Sepi Anggota

Rabu, 30/08/2017

JAKARTA – Rapat Paripurna DPR dengan agenda peringatan hari ulang tahun hari ini sepi. Dari total 560 anggota, hanya 112 orang yang hadir. Kekecewaan diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait besarnya tingkat absen anggota dewan dalam paripuna hari ini. Meski demikian, Fahri menilai para anggota yang tak hadir itu sebagian besar menjalankan tugas parlemen. 

“Saya juga menyayangkan karena saya mendengar ini problem di penjadwalan. Jadi, seharusnya tidak ada jadwal lain,” ujar Fahri, Selasa (29/8) kemarin. 

Atas dasar itu, Fahri mengimbau kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk mengatur jadwal agar tak bentrok di ulang tahun legislatif pada masa mendatang. 

"Mungkin ini adalah peringatan juga bagi Sekretariat Jenderal supaya di masa akan datang jangan sampai paripurna ulang tahun dilakukan pada saat anggota ada yang bertugas," kata Fahri. 

Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua DPR Fadli Zon memaklumi besarnya jumlah ketidakhadiran anggota dewan pada hari ini. Selain karena banyak yang tengah bertugas, agenda rapat paripurna itu menurutnya tidak untuk pengambilan keputusan. 

"Kalau memang kita mau mengondisikan hal-hal yang dianggap strategis sebagai parpol, itukan tingkat partisipasinya tinggi, RUU Pemilu lalu tinggi tingkat kehadirannya," kata politikus dari Partai Gerindra tersebut. 

Adapun dalam perayaan HUT Parlemen ke-72, Ketua DPR Setya Novanto memberi pidatonya. Dalam pidato tersebut Setnov mengklaim, parlemen telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 17 rancangan undang-undang menjadi undang-undang. (cnn)

HUT DPR Sepi Anggota

Rabu, 30/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.