Rabu, 30/08/2017
Rabu, 30/08/2017
Rabu, 30/08/2017
SAMARINDA - Pembangunan pabrik semen di Kaltim mendapat penolakan. Selasa (29/8) kemarin, Aliansi Masyarakat Peduli Karts (AMPK) Kaltim berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Samarinda.
Hal ini karena di DLH tengah berlangsung presentasi Kerangka Amdal, yang dinilai menjadi kabar buruk terbukanya pintu perusakan kawasan karst di Sangkulirang Mangkalihat Kutim. Pembangunan pabrik semen di kawasan lindung dinilai melanggar Pasal 1 Angka 4 Perpres Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kawasan Lindung, dan Pasal 45 Ayat (9) Perpres Nomor 3 Tahun 2012.
Koordinator AMPK Ozi menjelaskan, membangun pabrik semen sama halnya kegiatan pertambangan di Kaltim. Ujungnya berakhir penderitaan masyarakat.
“Masyarakat di sana tak butuh pabrik semen, kekayaan alam cukup menghidupi mereka,” ujar Ozi.
Seharusnya pemerintah berperan meningkatkan ekonomi rakyat, memperbaiki akses jalan, peningkatan fasilitas publik dan kebutuhan listrik.
Pengalaman buruk tambang batu bara, yang menewaskan sedikitnya 29 korban, membuat semua dalih disampaikan pemerintah seperti akal-akalan. Meski ngotot membangun pabrik semen di kawasan karst, nyatanya Pemprov belum memiliki Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) melegitimasi pembangunan.
“13 mata air dan 134 sumur warga akan hilang. 5 goa, 5 doline memiliki peninggalan dan jejak sejarah akan hilang, jika pabrik tetap dibangun. 42 kawasan sungai, 213 kawasan pesisir, dan ekosistem mangrove pun akan menghilang,” paparnya.
Kepala DLH Kaltim Riza Indra Riyadi menjelaskan, pihaknya sedang menguji komitmen pemegang izi, dengan mengkaji secara akademik bersama peneliti. Mengenai aksi demo, Riza sempat terlibat adu mulut dengan salah seorang pendemo. Riza mengatakan intrik dalam bisnis semen sangat banyak. Ia justru khawatir aksi-aksi seperti itu dimanfaatkan pihak tertentu melakukan intrik-intrik bisnis.
“Saya kira belum paham saja, pabrik semen tidak selamanya merusak, daerah lain sudah dibangun. Kalsel, bahkan Papua juga yang kita buat ini adalah yang diluar kawasan yang dilindungi, jadi kenapa gak boleh ?,” ujar Riza yang menemui pendemo sembari duduk di teras Kantor DLH. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.