Selasa, 05/09/2017

Gerbong Aktivis 98 Dukung Gerakan Golkar Bersih

Selasa, 05/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Gerbong Aktivis 98 Dukung Gerakan Golkar Bersih

Selasa, 05/09/2017

JAKARTA - Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerbong Aktivis 98 mengapresiasi Gerakan Golkar Bersih, yang diinisiasi oleh Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Gerakan Muda Partai Golkar atau GMPG yang ingin menyelamatkan Golkar dari citra negatif dan elektabilitas partai yang terus merosot pasca beberapa petinggi Partai Golkar diduga terlibat mega korupsi e-KTP.

Salah satu nama yang disorot Gerbong Aktivis 98 adalah Marcus Mekeng. “Sudah selayaknya, demi menyelamatkan Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng mundur dari semua posisi selama proses hukum berjalan,” kata Juru Bicara Gerbong Aktivis 98, Ucok Choir, kepada awak media.

Ucok menilai, Golkar saat ini seperti terjerumus dalam lembah hitam. Oleh karenanya, perlu diselamatkan.

“Jika tidak diselamatkan, suara Golkar di 2019 bisa hancur, dan ditinggalkan para pemilihnya,” ujarnya.

Ucok pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memproses Mekeng, yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat Ketua Badan Anggaran DPR.

Menurut Ucok, bukan cuma perkara e-KTP, di sejumlah kasus korupsi besar ditangani KPK, nama Marcus Mekeng juga muncul sebagai oknum yang diduga ikut terlibat. Tapi sampai saat ini, menurut Ucok, belum ada satupun yang diproses secara serius oleh KPK terkait Mekeng.

Diketahui, Politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dalam dakwaan jaksa KPK disebutkan menerima kucuran dana dari korupsi e-KTP sebesar 1,4 juta dollar AS.

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah berstatus tersangka e-KTP. Setya diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan sejumlah pihak lain, melakukan perbuatan melawan hukum, yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga membuat negara merugi Rp2,3 triliun, pada proyek e-KTP.

Meskipun begitu, baik Novanto, maupun Mekeng dalam berbagai kesempatan, tidak terkecuali seusai menjalani pemeriksaan KPK dan persidangan di Pengadilan Tipikor, menyangkal terlibat dan menerima uang korupsi e-KTP. (vvi)

Gerbong Aktivis 98 Dukung Gerakan Golkar Bersih

Selasa, 05/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.