Rabu, 13/09/2017
Rabu, 13/09/2017
Rabu, 13/09/2017
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan, masih ada belasan daerah peserta Pemilu 2018 yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk membiayai Pilkada.
“Ada 12 daerah yang tersebar di empat provinsi belum tanda tangan NPHD,” kata Viryan dilansir Okezone, Selasa (12/9).
Sebanyak dua belas daerah tersebut antara lain, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao (Nusa Tenggara Timur), Provinsi Papua, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Deiyai (Papua), Kabupaten Talaud (Sulawesi Utara), dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara).
Pemerintah Daerah yang baru saja menandatangani NPHD yakni Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ada sejumlah kendala yang dihadapi Pemda dalam hal ini, antara lain perbedaan pendapat mengenai kebutuhan dana oleh KPU setempat dan ketersediaan dana dari pemerintah daerah. Viryan mengatakan, KPU memberi waktu hingga akhir bulan ini bagi Pemda untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan menyelesaikan penandatanganan NPHD.
“KPU memberikan waktu penandatanganan NPHD selesai secara keseluruhan sebelum 27 September. Tujuannya, jika anggaran telah dipastikan akan lebih banyak kegiatan tahapan Pilkada yang segera bisa dilakukan,” ujar dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pada prinsipnya seluruh anggaran untuk Pilkada sudah tersedia. Kemendagri terus memonitor daerah-daerah yang mengalami kemacetan anggaran untuk Pilkada serentak 2018.
“Sedang terus dimonitor tim Kemendagri, disupervisi masalahnya di mana. Anggaran prinsipnya sudah tersedia, cukup tercukupi,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi.(okz)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.