Sabtu, 23/09/2017
Sabtu, 23/09/2017
PANDANGAN FRAKSI: Rapat Paripuran ke-28 dengan agenda pembahasan nota keuangan dan Reperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2017. (FOTO: SABRI/KK)
Sabtu, 23/09/2017
PANDANGAN FRAKSI: Rapat Paripuran ke-28 dengan agenda pembahasan nota keuangan dan Reperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2017. (FOTO: SABRI/KK)
SAMARINDA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim mendesak Pemprov Kaltim supaya segera mencairkan bantuan hibah kepada masyarakat.
Hal itu dikemukakn Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kaltim, Baharruddin Demmu saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Reperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2017, Rabu (20/9) lalu.
Bantuan hibah yang dimaksud, menurutnya adalah bantuan hibah khususnya untuk masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Baginya, terkait bantuan tersebut, masih ada keluhan dari penerima bantuan hibah pembangunan rumah-rumah ibadah yang telah dianggarakan pada APBD 2016 lalu, hingga kini belum terelisasi.
“Hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, harus menjadi proritas dan menjadi perhatian pemerintah yang harus diselesasikan,” kata anggota DPRD Kaltim ini.
Selain menyoroti, bantuan hibah untuk rumah ibadah, Fraksi PAN juga menyinggung soal belanja hibah dan bantuan sosial yang mengalamai kenaikan Rp166,64 miliar terutama pembiayaan pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
“Fraksi PAN Berharap pelaksanaan Pilgub Kaltim berjalan lancar dan mengasilkan pemimpin yang dipilih rakyat secara demokratis,” tandasnya. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.