Jumat, 29/09/2017
Jumat, 29/09/2017
Jumat, 29/09/2017
SAMARINDA – DPD I Partai Golkar Kaltim membentuk tim seleksi (timsel) calon legislatif daerah yang akan maju pada Pemilu 2019.
“Tim ini akan melakukan penjaringan terhadap kader yang akan maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, dan kabupaten/kota pada Pemilu Legislatif 2019,” kata Sekretaris DPD I Golkar Kaltim, Abdul Kadir, Jumat (29/9).
Menurutnya, kader partai yang lolos seleksi oleh tim nantinya akan maju sebagai calon legislatif yang diusung Partai Golkar sebagai peserta Pemilu 2019.
“Tim yang dibentuk DPD Partai Golkar Kaltim ini akan melakukan penjaringan sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang sudah ditentukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar,”katanya.
Dalam penjaringan nanti, peserta harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum ialah harus berdasarkan UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sementara untuk syarat khusus, tertuang dalam juklak 10 DPP Partai Golkar.
“Syarat khusus untuk penjaringan calon legislatif di Partai Golkar, yakni harus aktif 5 tahun menjadi anggota Partai Golkar, terdaftar sebagai anggota Partai Golkar dengan bukti memiliki kartu anggota dan mengikuti pendidikan kader partai, serta melaksanakn penugasan fungsionaris,” beber Kadir.
Selain itu, untuk menghadapi Pemilu 2019, Partai Golkar bertekad untuk meningkatkan perolehan kursinya dengan mengusung calon yang mempunyai wibawa dan dipercayai akan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.