Selasa, 03/10/2017
Selasa, 03/10/2017
FX IRIANTO
Selasa, 03/10/2017
FX IRIANTO
SENDAWAR – Di hari hari pertama pendaftaran partai politik pada Selasa (3/10) kemarin, kantor KPU Kutai Barat nampak lengang, tak ada pengurus parpol calon peserta pemilu yang datang untuk mendaftar.
Padahal dua hari sebelumnya, KPU Kubar sudah melakukan bimtek dan dihadiri oleh 22 perwakilan pengurus parpol. “Kita tidak mengerti apakah mereka sibuk, mungkin besok (hari ini, Red) mereka datang,” beber Ketua KPU Kubar FX Irianto kepada Koran Kaltim, sore kemarin.
Senada dipaparkan Komisioner/Kepala Divisi SDM dan Pendidikan Pemilih KPU Kubar, Johanes Nuel. Dia menyebut belum ada parpol yang mendaftar di KPU Kubar hingga petang kemarin. Menurutnya, parpol hanya menyerahkan salinan kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk untuk diverifikasi.
“Belum ada parpol yang mendaftar sampai petang ini. Padahal persyaratannya mudah, yaitu berkas formulir rekap pengurus atau kartu tanda anggota,” tulisnya dalam pesan singkat.
Johanes Nuel menambahkan, KPU membuka proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 selama 14 hari, terhitung mulai 3-16 Oktober 2017.
Dia menuturkan, parpol harus membawa dokumen persyaratan yang sudah disosialisasikan sebelumnya oleh KPU Kubar, yakni daftar nama anggota parpol, fotokopi e-KTP, kartu tanda anggota (KTA) parpol serta surat keterangan anggota parpol.
“Persyaratan mengenai dokumen pendaftaran termaktub dalam PKPU 11/2017 tentang Verifikasi. Ketika mendaftar partai politik harus diwakili oleh pimpinan parpol,” imbuhnya. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.