Rabu, 04/10/2017

Runner Up Putri Indonesia Jadi Ketua DPRD Banjarmasin

Rabu, 04/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Runner Up Putri Indonesia Jadi Ketua DPRD Banjarmasin

Rabu, 04/10/2017

BANJARMASIN – Runner up Putri Indonesia tahun 2006, Hj Ananda, akan menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Banjarmasin priode 2014-2019 menggantikan teman sejawatnya di partai Golkar H Iwan Rusmali yang tersandung kasus OTT KPK.

Anggota komisi II yang juga Ketua Golkar Kota Banjarmasin itu mengakui terpilihnya dirinya yang ditetapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel. “Ya, sudah ada surat dari DPD Partai Golkar provinsi, tentunya sebagai kader saya siap menjalankan tugas,” ujar Ananda.

Sekertaris DPD Golkar Kota Banjarmasin Matnoor Ali lebih lanjut menyatakan, surat DPD Golkar bernomor A-029/GOLKAR-KS/IX/2017 tentang penetapan Calon Ketua DPRD Kota Banjarmasin, telah diterima baik oleh DPD maupun fraksi Golkar di DPRD Kota Banjarmasin. “Selanjutnya surat tersebut, juga kami sampaikan ke pihak Sekretariat Dewan (Sekwan,red),” imbuhnya.

Kemudian, surat tersebut juga, sekarang ini telah disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD H Budi Wijaya. “Termasuk juga telah disampikan kepada sembilan fraksi yang ada di DPRD,” bebernya.

Dijelaskannya, dengan diterima surat tersebut, maka dr hj Ananda menjadi calon satu-satunya dari Fraksi Golkar, yang ditetapkan sebagai pengganti posisi Iwan Rusmali.

“Kemudian untuk penetapannya, waktu penetapan sesuai ketentuan. Maka selama kurun waktu tujuh hari, sudah harus ditetapkan sebagai pengganti Plt Ketua DPRD yang sekarang,” ucapnya.

Terkait rencana pelaksanaan rapat paripurna penetapan ketua DPRD, Matnoor Ali mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti, kapan akan dilaksanakan. “Kalau untuk itu, tunggu dari pihak Sekwan saja. Mungkin dalam waktu dekat sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, H Fathurrahim SH MH mengaku, pihaknya sejauh ini belum menerima secara resmi surat tersebut. Namun, informasi secara lisan sudah diterima melalui anggota Fraksi Golkar. “Pak dr Aulia Ramadhan Supit menyampaikan ke saya, tapi suratnya belum,” ungkap Fathurrahim.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Iwan Rusmali terjadiring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemmberantasan Korupsi (KPK) dalam kkasus suap persetujuan penetapan Perda tentang penyertaan modal bagi PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar, bersertanya juga ditangkap anggota DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi, Dirut PDAM Muslih dan Menejer Keuangan PDAM Transis. (ant)


Runner Up Putri Indonesia Jadi Ketua DPRD Banjarmasin

Rabu, 04/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.