Rabu, 25/10/2017

Keterlibatan Polisi Awasi DD Perlu Sosialisasi

Rabu, 25/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Keterlibatan Polisi Awasi DD Perlu Sosialisasi

Rabu, 25/10/2017

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim meminta pemerintah mensosilisasikan upaya pengawasan dana desa oleh polisi. Sosialisasi diperlukan, agar aparat desa tidak merasa khawatir.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Norrohman menilai, pengawasan dana negara mutlak diperlukan, baik oleh penegak hukum, internal eksekutif maupun dari masyarakat. Terkait keterlibatan Polri, Kemendes dan Kemendagri itu hal yang baik. 

Hanya saja, kata dia jangan sampai menimbulkan kekhawatiran berlebih ditingkat penyelenggara desa sehingga mereka enggan mengelola dana desa karena takut tersandung hukum.

“Ini perlu ada sosialisasi terlebih dulu oleh pemerintah ke tingkat desa tentang kesepakatan tersebut, sabab kalau tidak, itu bisa menimbulkan kekhawatiran ditingkat penyelenggara desa,” ujar Zain.

Di sisi lain, lanjut politikus PAN ini, pemerintah harus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengelola dana desa tersebut. Selain itu, kata dia pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga pengadaan barang dan jasa ditingkat desa juga diperlukan. “Hal itu penting mengingat penyelewengan terhadap dana desa tidak selamanya berupa tindakan koruptif  tapi bisa akibat kesalahan administrasi yang bermula dari ketidaktahuan dalam hal pengadaan barang dan jasa,” tandas pria berkacamata ini.

Diketahui, keterlibatan polisi hingga tingkat Polsek turut mengawasi Dana Desa berdasar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri, Mendagri, dan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, Jumat (20/10). Penyelewengan Dana Desa memang memprihatinkan. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 106 kasus korupsi dengan tersangka 101 kades. Kerugian negara mencapai Rp39,5 miliar. (sab)

Keterlibatan Polisi Awasi DD Perlu Sosialisasi

Rabu, 25/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.