Rabu, 15/11/2017

Pilgub Kaltim Tanpa Calon Independen?

Rabu, 15/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pilgub Kaltim Tanpa Calon Independen?

Rabu, 15/11/2017

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengaku hingga kini belum ada satupun bakal calon gubernur Kaltim yang berkordinasi untuk maju dari jalur independen.

Kasubag Hukum Teknis dan Humas KPU Kaltim, Tri Atmaji mengatakan di sisa waktu 10 hari ini, Pilgub Kaltim kemungkinan tidak diramaikan calon independen. Apalagi jika melihat syarat, calon harus mengumpulkan 231.676 lembar KTP-e.

“Ini sulit kalau jangka waktu pendek, tapi harapan kami tetap ada calon yang maju melalui jalur perseorangan ini,” kata Tri Atmaji, Rabu (15/11).

Ia berharap, dengan sisa waktu 10 hari ini diharapakan ada calon perseorangan yang maju di Pilgub Kaltim. Hal ini penting, untuk memberikan pilihan kepada masyarakat bahwa selain kandidat dari jalur partai politik, ada juga dari calon perseorangan yang mengutamakanan ketokohan atau figur.

“Kami berharap, jika ada tokoh-tokoh Kaltim yang ingin maju perseorangan agar segera berkoordinasi ke KPU Kaltim, sebab dalam pendapataran tersebut, ada yang harus diimput di aplikasi pencalonan itu,” imbuhnya.

Tri Atmaja menjelaskan,  paslon yang ingin maju di jalur perseorangan harus mengumpulkan 213.676 KTP-e. Jumlah itu berdasarkan hasil kalkulasi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terkahir dikalikan 8,5  persen. Di Kaltim, kata dia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 2.13.840 pemilih. 

Dengan demikian, maka batas minimal dukungan yang dikumpulkan calon perseorangan sekitar 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir. “Mengacu  pada undang-undang yang baru, yang boleh memberikan dukunganya jika nama-namanya tertera dalam DPT terakhir,” ungkapnya.

Lanjut dia, untuk mengantisipasi KTP ganda, KPU tidak perlu bingung pada pilkada 2018 mendatang, sebab sudah memakai KTP-e. “Di Pilkada 2018 mendatang kita sudah memakai e-KTP dan itu mempermudah kita untuk mengecek apabila ada KTP ganda,” tuturnya. (sab)

Pilgub Kaltim Tanpa Calon Independen?

Rabu, 15/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.