Rabu, 15/11/2017
Rabu, 15/11/2017
UJI PUBLIK: Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar uji publik Raperda Pengendalian Pemetongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Prodiktif. (FOTO: SABRI/KK)
Rabu, 15/11/2017
UJI PUBLIK: Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar uji publik Raperda Pengendalian Pemetongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Prodiktif. (FOTO: SABRI/KK)
SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menyarangkan Dinas Peternakan yang ada di kabupaten/kota dibubarkan, jika tidak bisa membuat peternakan tumbuh di Kaltim.
“Lebih bagus Anda bubar saja, kalau tidak bisa membuat peternakan sapi dan kerbau ini tumbuh di Kaltim,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Edy Kurniawan usai menggelar uji publik Raperda Pengendalian Pemetongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Prodiktif, Rabu (15/11) di Hotel Selyca Multya, Samarinda.
Bagi dia, jika Dinas peternakan dan modal hanya ingin swasembada daging dan pangan, itu cukup dinas perdagangan yang mendatangkan sapi. Namun jika sebaliknya, kata dia, Dinas Peternakan harus bisa membuat peternakan sapi tumbuh di Kaltim. “Kita pengen ada income peternak di Kaltim, untuk nantinya dari prodak lokal kita,” ujar Edy.
Dalam uji publik yang melibatkan stakholder dan OPD terkait serta masyarakat umum, Edy menekankan jangka pendek untuk peternakan di Kaltim adalah menjamin ketersedian untuk budi daya peternakan. Sementara untuk jangka panjang, Kaltim bisa swasembada pangan daging.
“Yang tak kalah pentingnya lagi, kita harus bisa mengantikan minerba dengan meningkatkan ekonomi baru,” sebut Edy.
Dengan adanya uji publik tersebut, Edy berharap peternakan bisa seperti perkebunan sawit yang ada izin perkebunannya. “Kalau sawit kan izin usaha perkebunan, dan kita juga inginkan izin usaha peternakan yang mulainya dari perda ini,” tandasnya.
Edy menyebut, jika tidak ada perda peternakan, wacana 2 juta ekor sapi oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tidak akan terwujud. “Mimpi aja kita kalau tidak ada perda,” pungkasnya. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.