Jumat, 01/12/2017

APBD Kaltim 2018 Disahkan Rp8,5 Triliun

Jumat, 01/12/2017

DISAHKAN: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS bersama Gubernur Awang Faroek menandatangani persetujuan RAPBD Kaltim 2018, Kamis (30/11). (FOTO: SABRI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

APBD Kaltim 2018 Disahkan Rp8,5 Triliun

Jumat, 01/12/2017

logo

DISAHKAN: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS bersama Gubernur Awang Faroek menandatangani persetujuan RAPBD Kaltim 2018, Kamis (30/11). (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim  tahun anggaran 2018. Dari pandangan kesembilan fraksi-, semuanya menerima dan menyetujui raperda ini. 

Persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Kaltim Tahun 2018 saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-37 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (30/11).

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS mengatakan, dalam penantangan tersebut disepakati Rp 8,541 triliun untuk APBD Kaltim 2018. Dia mengatakan, dana perimbangan Kaltim lebih besar dari pada perimbangan daerah.

Dalam pengalokasianya, kata dia, akan difokuskan ke belanja wajib. Misalnya di pendidikan yang target nasional 20 persen pengalokasinya, pihaknya mengalokasikan 21 persen untuk pendidikan Kaltim.

Sementara di kesehatan dari target nasional 10 persen untuk pengalokasinya, pemerintah Kaltim mengalokasikan 11 persen untuk kesehatan.

“Jadi semua belanja wajib, kita akan alokasikan. Ketentuan yang kita alokasikan melebihi dari standar nasional,” kata Alung-sapaan akrabnya.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, berharap dengan persetujuan APBD 2018 diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelanggaraan pemerintahan, terutama untuk memberikan pelayanan kepada masayarakat, serta meningkatkan kulaitas dan kuantitas pelayanan publik terutama untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat di program dan kegiatannya.

“Kebijakan rancangan APBD yang bersumber dari PAD diharapkan dijalankan dengan tetap melihat kondisi global saat ini, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan masyarakat. Itu dilakukan agar berpengaruhi kepada pendapatan, baik PAD perimbangan dan lainya,” kata Awang.

Ia menyebut, proyeksi pendapatan daerah Kaltim tahun anggaran 2018 sebesar Rp 8,341 triliun. Dan direncanakan akan bersumber dari PAD sebesar Rp 4,281 triliun, dana perimbangan Rp4,048 triliun dan pendapatan daerah yang sah Rp11,983 miliar. (sab)

APBD Kaltim 2018 Disahkan Rp8,5 Triliun

Jumat, 01/12/2017

DISAHKAN: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS bersama Gubernur Awang Faroek menandatangani persetujuan RAPBD Kaltim 2018, Kamis (30/11). (FOTO: SABRI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.