Kamis, 15/10/2020
Kamis, 15/10/2020
Aksi teatrikal ditampilkan di depan gedung DPRD Balikpapan. Aksi ini merupakan lanjutan penolakan atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
Kamis, 15/10/2020
Aksi teatrikal ditampilkan di depan gedung DPRD Balikpapan. Aksi ini merupakan lanjutan penolakan atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Unjuk rasa mahasiswa dari Balikpapan Bergerak (Barak) kembali digelar. Jumlah massa aksi kali ini tidak sebanyak sebelumnya.
Tak sekadar orasi. Massa juga menampilkan pembacaan puisi dan aksi teatrikal. Dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman tepat depan gedung DPRD Balikpapan.
Teatrikal yang ditampilkan menggambarkan protes atas janji-janji anggota legislatif yang tak terlaksana ketika kampanye pemilihan umum.
"Benar kata Wijhi Tukul. Apabila usul ditolak tanpa ditimbang. Suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan. Maka hanya ada satu kata, lawan," kata Suci Karmila yang ikut teatrikal, Kamis (15/10/2020).
Teatrikal, lanjut Suci, dikonsep satu hari sebelum aksi dan sebagai bentuk protes kepada DPR RI yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada 5 Oktober lalu. "Sama sekali tidak memihak kepada rakyat," ucapnya.
Unjuk rasa masih berlangsung hingga berita ini dibuat. Barikade kawat duri tetap terpasang serta dijaga ketat pihak kepolisian.
Penulis: Hendra
Editor : Bambang Irawan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.