Senin, 15/04/2024

Disnaker Balikpapan Sudah Selesaikan Semua Aduan Persoalan Pembayaran THR

Senin, 15/04/2024

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disnaker Balikpapan Sudah Selesaikan Semua Aduan Persoalan Pembayaran THR

Senin, 15/04/2024

logo

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan telah menyelesaikan sejumlah  persoalan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2024 lalu.

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah memastikan, aduan yang sampai pencatatan khusus untuk perusahaan di Balikpapan karena tak membayarkan THR sampai saat ini tidak ada. Hanya saja, 10 hari  sebelum Lebaran ada beberapa pihak yang  mengadu dan konsultasi terkait THR, tetapi persoalan itu sudah bisa diselesaikan pihaknya melalui fasilitasi oleh mediator. 

"Ada 1 kasus yang belum selesai,  tetapi setelah didalami bukan permasalahan THR, tetapi kasus personal," ujarnya kepada koranKaltim.com, Senin (15/4/2024).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan semua perusahaan di Balikpapan apakah sudah membayarkan THR, akan tetapi jika ada yang mengadu terkait THR pihaknya siap memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau semua  perusahaan di Balikpapan apakah sudah membayarkan THR-nya  kami tidak bisa memastikan. Akan tetapi yang ada iyalah  permasalahan dan mengadu ke Disnaker, itu sudah  kami fasilitasi dan ada kata sepakat terkait kewajiban perusahaan," tandasnya.

Selain itu dirinya memastikan saat ini pihaknya telah membuka layanan aduan "Halo HI" yakni  layanan informasi dan konsultasi dalam jaringan (online) Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja. "Untuk pengaduan THR itu sekarang bisa lewat "Halo HI" atau bisa juga langsung ke kantor Disnaker," pungkasnya.

Editor: Maruly Z

Disnaker Balikpapan Sudah Selesaikan Semua Aduan Persoalan Pembayaran THR

Senin, 15/04/2024

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Disnaker Balikpapan Sudah Selesaikan Semua Aduan Persoalan Pembayaran THR

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan telah menyelesaikan sejumlah  persoalan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2024 lalu.

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah memastikan, aduan yang sampai pencatatan khusus untuk perusahaan di Balikpapan karena tak membayarkan THR sampai saat ini tidak ada. Hanya saja, 10 hari  sebelum Lebaran ada beberapa pihak yang  mengadu dan konsultasi terkait THR, tetapi persoalan itu sudah bisa diselesaikan pihaknya melalui fasilitasi oleh mediator. 

"Ada 1 kasus yang belum selesai,  tetapi setelah didalami bukan permasalahan THR, tetapi kasus personal," ujarnya kepada koranKaltim.com, Senin (15/4/2024).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan semua perusahaan di Balikpapan apakah sudah membayarkan THR, akan tetapi jika ada yang mengadu terkait THR pihaknya siap memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau semua  perusahaan di Balikpapan apakah sudah membayarkan THR-nya  kami tidak bisa memastikan. Akan tetapi yang ada iyalah  permasalahan dan mengadu ke Disnaker, itu sudah  kami fasilitasi dan ada kata sepakat terkait kewajiban perusahaan," tandasnya.

Selain itu dirinya memastikan saat ini pihaknya telah membuka layanan aduan "Halo HI" yakni  layanan informasi dan konsultasi dalam jaringan (online) Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja. "Untuk pengaduan THR itu sekarang bisa lewat "Halo HI" atau bisa juga langsung ke kantor Disnaker," pungkasnya.

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Wakili Kaltim, 16 Pelajar Ikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional

Sebagian Besar Lansia, 324 Calon Jemaah Haji Samarinda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan Dini Hari Tadi

Hadirkan Semangat Mahasiswa, Nurhayati Subakat Salurkan Bantuan Beasiswa

Salah Satu Spa dan Massage di Alaya Dipasangi Garis Polisi, Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Dishub Balikpapan Siapkan Regulasi Angkutan Kota, Jalan Utama Diisi Sarana Transportasi Massal

Sukseskan Media Center PON Aceh-Sumut, Kemenkominfo Siapkan Teknologi untuk Akses Informasi

Daniel Mahendra Yuniar Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP Samarinda Diarak Reog

Berau Tuan Rumah Rakorda Bidang Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kaltim

Puluhan Ribu Pelaku UMKM Olahan Pangan di Kukar Difasilitasi untuk Miliki Sertifikat Halal

Dispora Kukar Salurkan Bantuan Peralatan Fasilitas Cabor untuk Atlet Disabilitas

Jumlah Desa Mandiri di Kukar pada 2023 Bertambah 30, Bupati Serahkan Piagam Penghargaan dan Pin

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.