Rabu, 17/04/2024

Pengumpulan Zakat Tahun Ini di Balikpapan Berkurang, Penyebabnya Ternyata Karena Ini

Rabu, 17/04/2024

Ilustrasi Zakat. (Foto: Shutterstock)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengumpulan Zakat Tahun Ini di Balikpapan Berkurang, Penyebabnya Ternyata Karena Ini

Rabu, 17/04/2024

logo

Ilustrasi Zakat. (Foto: Shutterstock)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan mengklaim pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) saat Ramadan 1445 H/2024 mengalami penurunan dari tahun 2023 kemarin.

Berdasarkan rekap, realisasi pengumpulan zakat pada Ramadan 2024 ini hanya sekitar Rp613 Juta, mengalami penurunan disbanding tahun 2023 yang mencapai Rp800 Juta.

Ketua Baznas Kota Balikpapan Abdul Rasyid Bustomi menduga berkurangnya pengumpulan zakat ini disebabkan kabar Baznas RI  akan bekerjasama dengan McDonalds.

Pemberitaan yang tersebar di media sosial dimanfaatkan oleh oknum yang menyeru agar tidak membayarkan zakat di Baznas. Meski demikian pemberitaan tersebut sudah diklarifikasi oleh Baznas dan saat ini sudah berangsur membaik.

"Itu juga berefek di Balikpapan, karena membangun kepercayaan ini memang berat. Tahun lalu target kami mencapai Rp800 Juta dan tahun ini kalau di rekap total mungkin sekitar Rp700 Juta untuk pengumpulan zakat," kata Rasyid kepada Korankaltim.com, Rabu (17/4/2024).

Dalam upaya memaksimalkan pengumpulan zakat di Kota Beriman, Baznas akan menjangkau guru-guru SD agar berzakat di Baznas. Hal tersebut seperti tetuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 yaitu kewajiban membayar zakat di Baznas bagi para ASN.

Selain itu, dirinya juga memastikan dalam penyaluran zakat itu menyasar kepada kaum mustahik yang termasuk dalam 8 asbab penerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya atau budak), gharimin (orang yang memiliki hutang), fi sabilillah (orang yang berjihad di jalan Allah) dan ibnu sabil atau musafir.

"Artinya kami salurkan ke yang berhak menerima zakat. Kami juga ada program pemberdayaan bagi masyarakat yang berusaha kami berikan fasilitas,  seperti motor sayur, yang belum penghasilan kami bantu tambahan modal usaha. Kemudian ada juga bantuan tempat tinggal layak huni. Itu kami cari rumah warga yang rusak dan ada suratnya resmi, itu  kami membantu melakukan renovasi," tutup Rasyid.

Editor: Aspian Nur

Pengumpulan Zakat Tahun Ini di Balikpapan Berkurang, Penyebabnya Ternyata Karena Ini

Rabu, 17/04/2024

Ilustrasi Zakat. (Foto: Shutterstock)

Berita Terkait


Pengumpulan Zakat Tahun Ini di Balikpapan Berkurang, Penyebabnya Ternyata Karena Ini

Ilustrasi Zakat. (Foto: Shutterstock)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan mengklaim pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) saat Ramadan 1445 H/2024 mengalami penurunan dari tahun 2023 kemarin.

Berdasarkan rekap, realisasi pengumpulan zakat pada Ramadan 2024 ini hanya sekitar Rp613 Juta, mengalami penurunan disbanding tahun 2023 yang mencapai Rp800 Juta.

Ketua Baznas Kota Balikpapan Abdul Rasyid Bustomi menduga berkurangnya pengumpulan zakat ini disebabkan kabar Baznas RI  akan bekerjasama dengan McDonalds.

Pemberitaan yang tersebar di media sosial dimanfaatkan oleh oknum yang menyeru agar tidak membayarkan zakat di Baznas. Meski demikian pemberitaan tersebut sudah diklarifikasi oleh Baznas dan saat ini sudah berangsur membaik.

"Itu juga berefek di Balikpapan, karena membangun kepercayaan ini memang berat. Tahun lalu target kami mencapai Rp800 Juta dan tahun ini kalau di rekap total mungkin sekitar Rp700 Juta untuk pengumpulan zakat," kata Rasyid kepada Korankaltim.com, Rabu (17/4/2024).

Dalam upaya memaksimalkan pengumpulan zakat di Kota Beriman, Baznas akan menjangkau guru-guru SD agar berzakat di Baznas. Hal tersebut seperti tetuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 yaitu kewajiban membayar zakat di Baznas bagi para ASN.

Selain itu, dirinya juga memastikan dalam penyaluran zakat itu menyasar kepada kaum mustahik yang termasuk dalam 8 asbab penerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya atau budak), gharimin (orang yang memiliki hutang), fi sabilillah (orang yang berjihad di jalan Allah) dan ibnu sabil atau musafir.

"Artinya kami salurkan ke yang berhak menerima zakat. Kami juga ada program pemberdayaan bagi masyarakat yang berusaha kami berikan fasilitas,  seperti motor sayur, yang belum penghasilan kami bantu tambahan modal usaha. Kemudian ada juga bantuan tempat tinggal layak huni. Itu kami cari rumah warga yang rusak dan ada suratnya resmi, itu  kami membantu melakukan renovasi," tutup Rasyid.

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Pemkot Balikpapan Bakal Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mahulu

Rusmadi Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Samarinda, Formulir Pendaftaran ke Golkar dan PDIP Sudah Dikembalikan

Tingkat Kelulusan Siswa Jenjang SMA Sederajat di Berau Capai 100 Persen

Informa Tawarkan Promo Hingga 60 Persen, Furnitur Kantor Sampai Peralatan Dapur Dijual Harga Hemat

ASN di Berau Diingatkan Hindari Menyukai Postingan Berbau Politik

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.