Rabu, 24/04/2024

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Rabu, 24/04/2024

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan hari ini. (Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Rabu, 24/04/2024

logo

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan hari ini. (Ist)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN ā€“ Tiga agenda dibahas DPRD Balikpapan saat  Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I  tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Rabu (24/4/2024) hari ini.

Tiga bahasan tersebut yaitu  pertama jawaban wali kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (Raperda KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelanggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian insentif dan pemberian kemudian investasi.

Agenda bahasan kedua yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rapeda pembentukan dan susunan perangkat daerah. Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota  Tahun Anggaran 2023.

Usai paripurna,  Wali Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, mengenai empat Raperda KTSR, Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelanggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian insentif dan pemberian kemudian investasi sudah ditandangani bersama. "Selanjutnya kami ajukan ke gubernur untuk dievaluasi, dan akhirnya nantinya menjadi Perda (Peraturan Daerah)," jelas Budiono. 

Untuk pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pendapat wali kota yaitu pembentukan struktur perangkat daerah. Untuk catatan sendiri lebih menekan kepada kebutuhan profesionalme dan  bukan suka atau tidak suka dan berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Karena kedepan tantangannya lebih berat lagi," tegasnya.

Untuk penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Wali Kota Tahun Anggaran 2023 terdapat catatan berapa fraksi diantaranya yang pertama menanyakan harusnya LKPJ tersebut dibuatkan  Panita Khusus (Pansus)  dan fraksi -fraksi mempertanyakan ini kenapa tidak dibuatkan Pansus dan hanya rekomendasi.

Selain itu banyak  bidang -bidang yang di soroti termaksuk  di dinas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) karena wali kota melaksanakan visi misinya di tahun 2023.  "Dan melampirkan dokumen  LKPJ,  apa capaian targetnya yang digunakan oleh APBD selama satu tahun itu," tutup Budiono.


Editor: Aspian Nur

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Rabu, 24/04/2024

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan hari ini. (Ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.