Rabu, 03/04/2024

Belasan Kasus di Berau Terungkap Hasil Operasi Pekat Mahakam 2023

Rabu, 03/04/2024

Polres Berau berhasil mengamankan 1.120 botol miras dari 13 kasus dalam Operasi Pekat Mahakam 2024. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Belasan Kasus di Berau Terungkap Hasil Operasi Pekat Mahakam 2023

Rabu, 03/04/2024

logo

Polres Berau berhasil mengamankan 1.120 botol miras dari 13 kasus dalam Operasi Pekat Mahakam 2024. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: */Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Polres Berau merilis hasil Operasi Pekat Mahakam 2023 mulai dari penindakan perjudian hingga penjualan minuman keras (miras) di Bumi Batiwakkal Selasa (2/4/2024) kemarin.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manoppo menjelaskan personelnya berhasil mengungkap 13 kasus perjudian yang meliputi praktik judi online, kartu joker dan domino serta berhasil mengamankan 1.125 botol miras.

Pada 11 Maret 2024 anggota Sat Reskrim dan Sat Samapata beserta Polsek jajaran Polres Berau melakukan penangkapan tindak pidana ringan (tipiring) terkait penjualan miras.

Atas laporan tersebut, terdapat 13 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan lokasi dan waktu penangkapan yang berbeda-beda. "Miras yang banyak diamankan rata-rata bermerk Bir Bintang dan Anggur Merah," kata Steyven.

Selain kasus tindak pidana penjualan miras, operasi pekat juga mengamankan 39 orang tersangka terkait kasus judi dari 13 kasus.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil judi sebanyak Rp9.032.000 dan handphone yang digunakan untuk judi sebanyak lima unit. "Para pelaku judi yang diamankan dari 13 tempat kejadian perkara yang berbeda," tuturnya.

Diketahui, Operasi Pekat Mahakam dilaksanakan sejak 11 sampai 31 Maret 2024 untuk mencegah dan melakukan penindakan terukur terhadap penyakit masyarakat.

Para pelaku perjudian yang terlibat dalam kasus-kasus ini akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Operasi dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Berau hingga ke Polsek,” ujarnya.

“Pengungkapan ini juga berkat dari aduan dari masyarakat. Memang perkara ini menjadi momok untuk masyarakat,” tuturnya.

Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres Berau merupakan bagian dari upaya yang terus-menerus dalam memberantas kejahatan, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*/kk)

Belasan Kasus di Berau Terungkap Hasil Operasi Pekat Mahakam 2023

Rabu, 03/04/2024

Polres Berau berhasil mengamankan 1.120 botol miras dari 13 kasus dalam Operasi Pekat Mahakam 2024. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Belasan Kasus di Berau Terungkap Hasil Operasi Pekat Mahakam 2023

Polres Berau berhasil mengamankan 1.120 botol miras dari 13 kasus dalam Operasi Pekat Mahakam 2024. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: */Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Polres Berau merilis hasil Operasi Pekat Mahakam 2023 mulai dari penindakan perjudian hingga penjualan minuman keras (miras) di Bumi Batiwakkal Selasa (2/4/2024) kemarin.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manoppo menjelaskan personelnya berhasil mengungkap 13 kasus perjudian yang meliputi praktik judi online, kartu joker dan domino serta berhasil mengamankan 1.125 botol miras.

Pada 11 Maret 2024 anggota Sat Reskrim dan Sat Samapata beserta Polsek jajaran Polres Berau melakukan penangkapan tindak pidana ringan (tipiring) terkait penjualan miras.

Atas laporan tersebut, terdapat 13 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan lokasi dan waktu penangkapan yang berbeda-beda. "Miras yang banyak diamankan rata-rata bermerk Bir Bintang dan Anggur Merah," kata Steyven.

Selain kasus tindak pidana penjualan miras, operasi pekat juga mengamankan 39 orang tersangka terkait kasus judi dari 13 kasus.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil judi sebanyak Rp9.032.000 dan handphone yang digunakan untuk judi sebanyak lima unit. "Para pelaku judi yang diamankan dari 13 tempat kejadian perkara yang berbeda," tuturnya.

Diketahui, Operasi Pekat Mahakam dilaksanakan sejak 11 sampai 31 Maret 2024 untuk mencegah dan melakukan penindakan terukur terhadap penyakit masyarakat.

Para pelaku perjudian yang terlibat dalam kasus-kasus ini akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Operasi dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Berau hingga ke Polsek,” ujarnya.

“Pengungkapan ini juga berkat dari aduan dari masyarakat. Memang perkara ini menjadi momok untuk masyarakat,” tuturnya.

Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres Berau merupakan bagian dari upaya yang terus-menerus dalam memberantas kejahatan, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*/kk)

 

Berita Terkait

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Wakili Kaltim, 16 Pelajar Ikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional

Sebagian Besar Lansia, 324 Calon Jemaah Haji Samarinda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan Dini Hari Tadi

Hadirkan Semangat Mahasiswa, Nurhayati Subakat Salurkan Bantuan Beasiswa

Salah Satu Spa dan Massage di Alaya Dipasangi Garis Polisi, Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Dishub Balikpapan Siapkan Regulasi Angkutan Kota, Jalan Utama Diisi Sarana Transportasi Massal

Sukseskan Media Center PON Aceh-Sumut, Kemenkominfo Siapkan Teknologi untuk Akses Informasi

Daniel Mahendra Yuniar Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP Samarinda Diarak Reog

Berau Tuan Rumah Rakorda Bidang Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kaltim

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.