Jumat, 03/05/2024
Jumat, 03/05/2024
Sri Juniarsih Mas (kanan) menyerahkan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Kaltim. (Foto: Humas Pemkab Berau)
Jumat, 03/05/2024
Sri Juniarsih Mas (kanan) menyerahkan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Kaltim. (Foto: Humas Pemkab Berau)
Penulis: */Indri
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bangga, itulah yang dirasakan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas setelah secara resmi daerah yang dipimpinnya mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur.
Sri setelah menerima langsung laporan hasil pemeriksaan, menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh perangkat di daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya.
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat didaerah, tentu ini menjadi semangat untuk terus menunjukkan kinerja dalam tata kelola keuangan daerah yang baik,” kata Sri kepada Korankaltim.com usai menerima laporan tersebut Jumat (3/5/2024) hari ini di Auditorium Nusantara Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Bupati wanita pertama di Bumi Batiwakkal ini pun mendorong organisasi perangkat daerah untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan agar memastikan seluruh program dan kegiatan terlaksana dengan baik.
Rekomendasi yang menjadi catatan Tim BPK diharapkan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti sehingga lebih baik kedepannya.
Sri Juniarsih juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kaltim yang telah memberikan pembinaan kepada jajaran pemerintah daerah, sehingga terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono kepada Sri dan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.
Pemkab Berau mempertahankan capaian opini WTP yang kesebelas dan yang ketujuh kali berturut turut dipertahankan sejak tahun 2017. Selain Berau, laporan hasil pemeriksaan juga diserahkan kepada bupati dan wali kota serta Ketua DPRD se Kalimantan Timur.
Terpisah, Agus Priyono menyampaikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilaksanakan tepat waktu sebelum 60 hari dari laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan. “Kami dari BPK Kaltim menyampaikan terima kasih berkat dukungan kepala daerah dan ketua DPRD sehingga bisa menyelesaikan tepat waktu,” kata Agus.
Editor: Aspian Nur
Sri Juniarsih Mas (kanan) menyerahkan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Kaltim. (Foto: Humas Pemkab Berau)
Penulis: */Indri
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bangga, itulah yang dirasakan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas setelah secara resmi daerah yang dipimpinnya mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur.
Sri setelah menerima langsung laporan hasil pemeriksaan, menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh perangkat di daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya.
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat didaerah, tentu ini menjadi semangat untuk terus menunjukkan kinerja dalam tata kelola keuangan daerah yang baik,” kata Sri kepada Korankaltim.com usai menerima laporan tersebut Jumat (3/5/2024) hari ini di Auditorium Nusantara Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Bupati wanita pertama di Bumi Batiwakkal ini pun mendorong organisasi perangkat daerah untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan agar memastikan seluruh program dan kegiatan terlaksana dengan baik.
Rekomendasi yang menjadi catatan Tim BPK diharapkan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti sehingga lebih baik kedepannya.
Sri Juniarsih juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kaltim yang telah memberikan pembinaan kepada jajaran pemerintah daerah, sehingga terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono kepada Sri dan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.
Pemkab Berau mempertahankan capaian opini WTP yang kesebelas dan yang ketujuh kali berturut turut dipertahankan sejak tahun 2017. Selain Berau, laporan hasil pemeriksaan juga diserahkan kepada bupati dan wali kota serta Ketua DPRD se Kalimantan Timur.
Terpisah, Agus Priyono menyampaikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilaksanakan tepat waktu sebelum 60 hari dari laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan. “Kami dari BPK Kaltim menyampaikan terima kasih berkat dukungan kepala daerah dan ketua DPRD sehingga bisa menyelesaikan tepat waktu,” kata Agus.
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.