Jumat, 29/03/2024
Jumat, 29/03/2024
Penyerahan Nota LKPJ Bupati oleh Sekda ke Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (Heri/kk)
Jumat, 29/03/2024
Penyerahan Nota LKPJ Bupati oleh Sekda ke Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (Heri/kk)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono menyerahkan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran (TA) 2023, pada rapat paripurna DPRD Kukar, Kamis (28/3/2024).
Dalam penyampaiannya, Sunggono menyatakan penyerahan LKPJ ini sebagai bukti kepatuhan pemerintah daerah melaksanakan kewajiban konstitusional. "Ini bukti kepatuhan pemerintah daerah melaksanakan kewajiban konstitusional. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Sunggono.
LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun kedua periode dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tahun 2021-2026 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Adapun tema pembangunan RKPD 2023 ialah 'Peningkatan Penyediaan Infrastruktur Dasar, Konektifitas dan Pengembangan SDM'. "Berdasarkan tema pembangunan yang telah dirumuskan, maka terlihat bahwa pada tahun 2023 pembangunan Kutai Kartanegara diarahkan pada pengembangan dan pemerataan infrastruktur pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia, sebagai upaya dalam mendukung terwujudnya tranformasi ekonomi yang insklusif di Kutai Kartanegara," tegas Sekda. (adv)
Editor: Maruly Z
Penyerahan Nota LKPJ Bupati oleh Sekda ke Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (Heri/kk)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono menyerahkan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran (TA) 2023, pada rapat paripurna DPRD Kukar, Kamis (28/3/2024).
Dalam penyampaiannya, Sunggono menyatakan penyerahan LKPJ ini sebagai bukti kepatuhan pemerintah daerah melaksanakan kewajiban konstitusional. "Ini bukti kepatuhan pemerintah daerah melaksanakan kewajiban konstitusional. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Sunggono.
LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun kedua periode dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tahun 2021-2026 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Adapun tema pembangunan RKPD 2023 ialah 'Peningkatan Penyediaan Infrastruktur Dasar, Konektifitas dan Pengembangan SDM'. "Berdasarkan tema pembangunan yang telah dirumuskan, maka terlihat bahwa pada tahun 2023 pembangunan Kutai Kartanegara diarahkan pada pengembangan dan pemerataan infrastruktur pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia, sebagai upaya dalam mendukung terwujudnya tranformasi ekonomi yang insklusif di Kutai Kartanegara," tegas Sekda. (adv)
Editor: Maruly Z
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.