sponsor

Sabtu, 27/04/2024

Ketua DPRD Berau Minta Pemda Lebih Memperhatikan Jamaah Haji Berau

Sabtu, 27/04/2024

Jamaah Haji Yang Diberangkatkan Pemkab Berau Tahun 2023 lalu. (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Ketua DPRD Berau Minta Pemda Lebih Memperhatikan Jamaah Haji Berau

Sabtu, 27/04/2024

logo

Jamaah Haji Yang Diberangkatkan Pemkab Berau Tahun 2023 lalu. (ist)

Penulis : Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih maksimal dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembiayaan Transportasi Jamaah Haji.

Menurut Madri, terdapat beberapa jamaah yang tidak bisa berangkat akibat terkendala., mulai dari kenaikan pembayaran biaya haji atau tidak bisa melunasi, padahal mereka sudah lama menunggu.

“Harus jadi perhatian. Apalagi untuk Kaltim juga sudah ada aturan yang mengatur tentang haji ini,” ujarnya.

Perda Provinsi Kaltim sudah mengatur dan menjelaskan semua tentang haji dan hak yang didapat oleh jamaah haji. Seperti di pasal 2 yang menjelaskan pembiayaan transportasi jamaah haji disediakan dengan maksud dan tujuan, untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji Kaltim dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci, dan peningkatan pelayanan, bertujuan pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, nyaman, tertib, dan lancar.

Sedangkan di pasal 3 adalah tentang tanggungjawab pemerintah daerah. Yakni Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap transportasi jamaah haji. Transportasi yang dimaksud meliputi dari daerah asal ke embarkasi, dan dari debarkasi ke daerah asal.

Namun, tanggungjawab pelayanan transportasi jamaah haji sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 adalah transportasi dari daerah asal ke embarkasi, menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota, yang pembiayaannya ditetapkan dalam perda masing-masing.

“Jadi Pemda sudah harus meksimal dalam memperhatikan jamaah haji Berau,” tutupnya.  (adv)

sponsor

Ketua DPRD Berau Minta Pemda Lebih Memperhatikan Jamaah Haji Berau

Sabtu, 27/04/2024

Jamaah Haji Yang Diberangkatkan Pemkab Berau Tahun 2023 lalu. (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.