sponsor

Sabtu, 27/04/2024

Saga Sebut Penanganan Abrasi di Kampung Balikukup Harus Segera Dicarikan Solusi

Sabtu, 27/04/2024

Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga saat meninjau abrasi di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih. (Indri/Korankaltim).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Saga Sebut Penanganan Abrasi di Kampung Balikukup Harus Segera Dicarikan Solusi

Sabtu, 27/04/2024

logo

Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga saat meninjau abrasi di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih. (Indri/Korankaltim).

Penulis : Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Hingga saat ini, abrasi yang terjadi di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih sudah mencapai 30-40 meter yang tergerus oleh ombak.

Hal ini menjadikan Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga untuk mengusahakan mencarikan solusi terkait dengan abrasi yang terus terjadi di Kampung Balikukup.

"Kalau abrasi yang terjadi hingga saat ini sudah memakan sampai 30 atau 40 meter sudah yang tergerus oleh ombak," ungkap Saga.

Dirinya menegaskan, siap mendorong penanganan abrasi di Kampung Balikukup tersebut agar tidak terus meluas. 

Namun, ada beberapa prosedur dan mekanisme yang harus dilalui guna mempercepat proses penangulangan abrasi pantai.

Selain itu, dirinya telah berupaya menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat untuk membangun penahan ombak.

"Sebelumnya untuk ancaman abrasi sudah sering kami sampaikan mulai dari Pemprov Kaltim hingga ke pemerintah pusat," tegasnya.

"Tapi, Balai Wilayan Sungai (BWS) itu ada di Pemprov Kaltim sebagai pemegang kewenangan. Ya jadi permasalahannya untuk penanggulangan di Kampung Balikukup harus kita datangi ke sana," tambahnya.

Sebab menurutnya, kewenangan Pemerintah Kabupaten hanya diperbolehkan untuk pemasangan bronjong dan untuk penanganan abrasi ini memang bukanlah kewenangan kabupaten.

Kendati demikian, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan agar penanganan abrasi di kabupaten paling utara Kaltim ini bisa segera tertangani dengan baik.

Namun, kata Saga, untuk penanggulangan saat ini sudah dilakukan penganggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024.

Saga berharap, dengan dianggarkannya penanganan abrasi pantai yang terjadi di Kampung Balikukup bisa segera ditangani. Sebab, jika dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan akan berdampak kepada masyarakat juga semakin meluasnya bibir pantai yang tergrasi.

“Kita memang punya anggaran, tapi tidak boleh menganggarkan. Jadi tetap kewenangan itu adanya di provinsi,” tandasnya.  (adv)

sponsor

Saga Sebut Penanganan Abrasi di Kampung Balikukup Harus Segera Dicarikan Solusi

Sabtu, 27/04/2024

Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga saat meninjau abrasi di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih. (Indri/Korankaltim).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.