Jumat, 29/03/2024

Suami Terseret Korupsi, Sandra Dewi Bakal Dipanggil Kejagung?

Jumat, 29/03/2024

Sandra Dewi (instagram)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Suami Terseret Korupsi, Sandra Dewi Bakal Dipanggil Kejagung?

Jumat, 29/03/2024

logo

Sandra Dewi (instagram)

KORANKALTIM.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan Harvey Moeis atau Suami dari artis Sandra Dewi menjadi tersangka dalam kasus korupsI tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Nah, ditanya perihal apakah ada kemungkinan Sandra Dewi juga ikut dipanggil perihal kasus ini, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa sejatinya semua yang terlibat pasti akan dipanggil.

"Semua yang terlibat pasti akan dipanggil, yang lebih tahu penyidik," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, mengutip Detikcom, Jumat (29/3/2024).

Kejagung sebelumnya menyebut Harvey menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodiran kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk. Uang dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut diterima Harvey, melalui PT QSE.

Pihak dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim, sang manager. Helena Lim sendiri adalah crazy rich PIK. Kejagung menyebut Harvey memberi instruksi agar perusahaan-perusahaan pemilik smelter menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk. Dana yang terkumpul, sebut Kejagung, lalu dinikmati Harvey dan para tersangka lainnya.

"Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.


Editor: Maruly Z

Suami Terseret Korupsi, Sandra Dewi Bakal Dipanggil Kejagung?

Jumat, 29/03/2024

Sandra Dewi (instagram)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.