Minggu, 05/05/2024

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Minggu, 05/05/2024

Bupati Edi menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Prokom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Minggu, 05/05/2024

logo

Bupati Edi menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Prokom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada bidang pendidikan kembali menuai hasil yang membanggakan, hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Piagam penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan dari Mendikbud Ristek RI kepada Kabupaten Kukar atas dukungan, kerja sama, dan kontribusi yang telah diberikan terkait pelaksanaan program Merdeka Belajar episode ke 17, Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), bersama dengan 19 kabupaten, kota, dan provinsi lainnya seperti diantaranya Kota Banjarmasin, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penghargaan yang diterima Bupati Kukar Edi Damansyah tersebut diserahkan langsung oleh Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim, Kamis (2/5), pada pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan revitalisasi bahasa daerah antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, dan pembukaan festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dalam rangka peringatan hari bahasa ibu tahun 2024.

Keseriusan Bupati Kukar Edi Damansyah pada program pendidikan khususnya yang berkaitan dengan program Merdeka Belajar episode ke-17, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah dibuktikan dengan diterbitkannya beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar, diantaranya Perda Kukar nomor 4 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah.

Perbup Kukar nomor 69 tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. SK Bupati Kukar nomor 324 tahun 2022 tentang Kurikulum Bahasa Kutai Sebagai Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. serta SK Bupati Kukar nomor 413 tahun 2022 tentang Standar Isi Muatan Lokal Bahasa Kutai Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar. (adv/prokom07/si/mh)

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Minggu, 05/05/2024

Bupati Edi menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Prokom)

Berita Terkait


Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Bupati Edi menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Prokom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada bidang pendidikan kembali menuai hasil yang membanggakan, hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Piagam penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan dari Mendikbud Ristek RI kepada Kabupaten Kukar atas dukungan, kerja sama, dan kontribusi yang telah diberikan terkait pelaksanaan program Merdeka Belajar episode ke 17, Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), bersama dengan 19 kabupaten, kota, dan provinsi lainnya seperti diantaranya Kota Banjarmasin, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penghargaan yang diterima Bupati Kukar Edi Damansyah tersebut diserahkan langsung oleh Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim, Kamis (2/5), pada pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan revitalisasi bahasa daerah antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, dan pembukaan festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dalam rangka peringatan hari bahasa ibu tahun 2024.

Keseriusan Bupati Kukar Edi Damansyah pada program pendidikan khususnya yang berkaitan dengan program Merdeka Belajar episode ke-17, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah dibuktikan dengan diterbitkannya beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar, diantaranya Perda Kukar nomor 4 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah.

Perbup Kukar nomor 69 tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. SK Bupati Kukar nomor 324 tahun 2022 tentang Kurikulum Bahasa Kutai Sebagai Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. serta SK Bupati Kukar nomor 413 tahun 2022 tentang Standar Isi Muatan Lokal Bahasa Kutai Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar. (adv/prokom07/si/mh)

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.