Minggu, 21/04/2024

Dua Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan Diringkus, Salah Seorang Pelaku Ternyata Residivis

Minggu, 21/04/2024

Terduga pengedar narkotika di kawasan Gunung Bugis berinisial A dan S diringkus Tim Patrolis Perintis Polresta Balikpapan, Sabtu (20/4/2024). (Foto: Dok. Polresta Balikpapan)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan Diringkus, Salah Seorang Pelaku Ternyata Residivis

Minggu, 21/04/2024

logo

Terduga pengedar narkotika di kawasan Gunung Bugis berinisial A dan S diringkus Tim Patrolis Perintis Polresta Balikpapan, Sabtu (20/4/2024). (Foto: Dok. Polresta Balikpapan)

Penulis: David Purba

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tim Patroli Perintis Polresta Balikpapan berhasil membekuk dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat pada Sabtu (20/4/2024) malam. Selain meringkus dua pelaku, polisi juga turut menyita 26 poket sabu-sabu siap edar.

Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polresta Balikpapan, AKP M Chusen menerangkan, pengedar yang diringkus masing-masing berinisial A (32) dan S (34). Keduanya ditangkap saat Tim Perintis Polresta melakukan patroli pengamanan kawasan dari gangguan-gangguan seperti balap liar, peredaran narkoba, minuman keras serta senjata tajam (sajam).

"Saat kami berpatroli, kami mendapati seorang pria dengan gerak mencurigakan di kawasan Gunung Bugis. Tim kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial A," kata Chusen.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian kemudian menemukan puluhan poket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas ke dalam sejumlah plastik bening.

"Ada beberapa ukuran, mulai dari yang 0,3 gram sampai yang 1 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektronik dan 1 unit handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi," ungkap Chusen.

Tak berhenti sampai A, tim lanjut Chusen melakukan pengembangan. Dari keterangan A kemudian diketahui bahwa barang haram tersebut titipan seorang lainnya yang juga tinggal di kawasan Gunung Bugis. 

"Setelah kami kembangkan, kami berhasil meringkus satu pelaku lagi berinisial S. Sebenarnya S berdua, hanya saja yang satu lagi melarikan diri saat akan kami tangkap," ujar Chusen.

Kepada polisi A mengaku, bahwa paketan narkotika tersebut dijual bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp1,2 juta untuk ukuran 1 gram.  "Dititipin S, saya cuma diminta jualkan aja. Diupah saya setiap jual dikasih Rp150 ribu kalau habis," kata A.

Diketahui A juga merupakan residivis yang baru bebas tahun November 2023 lalu. Ia sebelumnya ditangkap atas kasus narkotika.  Selanjutnya, A dan S pun dibawa menuju Mako Polresta Balikpapan. Kedua pelaku akan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Editor: Maruly Z


Dua Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan Diringkus, Salah Seorang Pelaku Ternyata Residivis

Minggu, 21/04/2024

Terduga pengedar narkotika di kawasan Gunung Bugis berinisial A dan S diringkus Tim Patrolis Perintis Polresta Balikpapan, Sabtu (20/4/2024). (Foto: Dok. Polresta Balikpapan)

Berita Terkait


Dua Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan Diringkus, Salah Seorang Pelaku Ternyata Residivis

Terduga pengedar narkotika di kawasan Gunung Bugis berinisial A dan S diringkus Tim Patrolis Perintis Polresta Balikpapan, Sabtu (20/4/2024). (Foto: Dok. Polresta Balikpapan)

Penulis: David Purba

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tim Patroli Perintis Polresta Balikpapan berhasil membekuk dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat pada Sabtu (20/4/2024) malam. Selain meringkus dua pelaku, polisi juga turut menyita 26 poket sabu-sabu siap edar.

Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polresta Balikpapan, AKP M Chusen menerangkan, pengedar yang diringkus masing-masing berinisial A (32) dan S (34). Keduanya ditangkap saat Tim Perintis Polresta melakukan patroli pengamanan kawasan dari gangguan-gangguan seperti balap liar, peredaran narkoba, minuman keras serta senjata tajam (sajam).

"Saat kami berpatroli, kami mendapati seorang pria dengan gerak mencurigakan di kawasan Gunung Bugis. Tim kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial A," kata Chusen.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian kemudian menemukan puluhan poket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas ke dalam sejumlah plastik bening.

"Ada beberapa ukuran, mulai dari yang 0,3 gram sampai yang 1 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektronik dan 1 unit handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi," ungkap Chusen.

Tak berhenti sampai A, tim lanjut Chusen melakukan pengembangan. Dari keterangan A kemudian diketahui bahwa barang haram tersebut titipan seorang lainnya yang juga tinggal di kawasan Gunung Bugis. 

"Setelah kami kembangkan, kami berhasil meringkus satu pelaku lagi berinisial S. Sebenarnya S berdua, hanya saja yang satu lagi melarikan diri saat akan kami tangkap," ujar Chusen.

Kepada polisi A mengaku, bahwa paketan narkotika tersebut dijual bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp1,2 juta untuk ukuran 1 gram.  "Dititipin S, saya cuma diminta jualkan aja. Diupah saya setiap jual dikasih Rp150 ribu kalau habis," kata A.

Diketahui A juga merupakan residivis yang baru bebas tahun November 2023 lalu. Ia sebelumnya ditangkap atas kasus narkotika.  Selanjutnya, A dan S pun dibawa menuju Mako Polresta Balikpapan. Kedua pelaku akan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Editor: Maruly Z


 

Berita Terkait

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Pemkot Balikpapan Bakal Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mahulu

Rusmadi Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Samarinda, Formulir Pendaftaran ke Golkar dan PDIP Sudah Dikembalikan

Tingkat Kelulusan Siswa Jenjang SMA Sederajat di Berau Capai 100 Persen

Informa Tawarkan Promo Hingga 60 Persen, Furnitur Kantor Sampai Peralatan Dapur Dijual Harga Hemat

ASN di Berau Diingatkan Hindari Menyukai Postingan Berbau Politik

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.