Kamis, 09/05/2024

Kawasaki Ninja Raib Diparkiran Samping Indekos, Residivis Dibekuk di Pinggir Jalan Soekarno-Hatta KM 1

Kamis, 09/05/2024

Chandro (36) yang diringkus polisi kurang dari 24 jam, pasca melakukan aksinya, menggasak satu unit sepeda motor. (Foto: Polsek Samarinda Seberang)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kawasaki Ninja Raib Diparkiran Samping Indekos, Residivis Dibekuk di Pinggir Jalan Soekarno-Hatta KM 1

Kamis, 09/05/2024

logo

Chandro (36) yang diringkus polisi kurang dari 24 jam, pasca melakukan aksinya, menggasak satu unit sepeda motor. (Foto: Polsek Samarinda Seberang)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Chandro Nababan (36) berhasil dibekuk polisi setelah melakukan aksinya mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja KT 5926 YR warna merah yang terparkir di Jalan Soekarno Hatta KM 2 Gang Perintis, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir. Dia diamankan kurang dari 24 jam di Jalan Soekarno Hatta KM 1, tepatnya di pinggir jalan.

Kejadian ini bermula pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 06.00 WITA di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dihubungi oleh saudaranya bahwa sepeda motor miliknya tersebut telah raib saat terparkir di samping indekos.

Sehingga atas kejadian tersebut korban bersama dengan saudaranya tersebut langsung mendatangi Polsek Samarinda Seberang untuk membuat laporan. Setelah menerima laporan,  Opsnal Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan di TKP dengan meminta keterangan serta petunjuk di lapangan.

"Anggota langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024) hari ini.

"Jadi, pelaku ini residivis curanmor, pernah diamankan Polres, dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami ringkus," tuturnya.

Untuk modus operandi pelaku saat beraksi, awalnya pria tersebut memantau targetnya, kemudian setelah merasa ada peluang, pelaku melancarkan aksinya.

"Caranya dia menggunakan berbagai macam kunci yang sudah dibawa di dalam tasnya, kemudian saat dicoba, ternyata mesin motor nyala, dan langsung kabur," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor curian, dan satu buah kunci yang digunakan pelaku saat beraksi. "Sepeda motornya ini rencana mau dijual pelaku, tetapi tidak sempat, karena kami amankan setelah beberapa jam dia beraksi," pungkasnya.

Editor: Maruly Z

Kawasaki Ninja Raib Diparkiran Samping Indekos, Residivis Dibekuk di Pinggir Jalan Soekarno-Hatta KM 1

Kamis, 09/05/2024

Chandro (36) yang diringkus polisi kurang dari 24 jam, pasca melakukan aksinya, menggasak satu unit sepeda motor. (Foto: Polsek Samarinda Seberang)

Berita Terkait


Kawasaki Ninja Raib Diparkiran Samping Indekos, Residivis Dibekuk di Pinggir Jalan Soekarno-Hatta KM 1

Chandro (36) yang diringkus polisi kurang dari 24 jam, pasca melakukan aksinya, menggasak satu unit sepeda motor. (Foto: Polsek Samarinda Seberang)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Chandro Nababan (36) berhasil dibekuk polisi setelah melakukan aksinya mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja KT 5926 YR warna merah yang terparkir di Jalan Soekarno Hatta KM 2 Gang Perintis, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir. Dia diamankan kurang dari 24 jam di Jalan Soekarno Hatta KM 1, tepatnya di pinggir jalan.

Kejadian ini bermula pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 06.00 WITA di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dihubungi oleh saudaranya bahwa sepeda motor miliknya tersebut telah raib saat terparkir di samping indekos.

Sehingga atas kejadian tersebut korban bersama dengan saudaranya tersebut langsung mendatangi Polsek Samarinda Seberang untuk membuat laporan. Setelah menerima laporan,  Opsnal Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan di TKP dengan meminta keterangan serta petunjuk di lapangan.

"Anggota langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024) hari ini.

"Jadi, pelaku ini residivis curanmor, pernah diamankan Polres, dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami ringkus," tuturnya.

Untuk modus operandi pelaku saat beraksi, awalnya pria tersebut memantau targetnya, kemudian setelah merasa ada peluang, pelaku melancarkan aksinya.

"Caranya dia menggunakan berbagai macam kunci yang sudah dibawa di dalam tasnya, kemudian saat dicoba, ternyata mesin motor nyala, dan langsung kabur," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor curian, dan satu buah kunci yang digunakan pelaku saat beraksi. "Sepeda motornya ini rencana mau dijual pelaku, tetapi tidak sempat, karena kami amankan setelah beberapa jam dia beraksi," pungkasnya.

Editor: Maruly Z

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.