Kamis, 25/05/2023

Penguatan Bahasa Daerah, Wakil Bupati Paser Minta Bahasa Paser Dilestarikan

Kamis, 25/05/2023

Syarifah Masitah Assegaf saat menyampaikan Pidato pada kegiatan diseminasi penguatan revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penguatan Bahasa Daerah, Wakil Bupati Paser Minta Bahasa Paser Dilestarikan

Kamis, 25/05/2023

logo

Syarifah Masitah Assegaf saat menyampaikan Pidato pada kegiatan diseminasi penguatan revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Penulis: Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf tidak menginginkan bahasa daerah pudar ditengah kemajuan teknologi saat ini. Untuk itu, dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah orang nomor dua di Paser itu meminta agar dilakukan upaya untuk melestarikan bahasa daerah.

Berbagai faktor yang tanpa disadari menjadi penyebab kekayaan daerah menjadi pudar terlebih lagi pada hal bahasa daerah.

"Bahasa daerah memegang peranan penting sebagai identitas jati diri, ciri khas, alat komunikasi dan instrumen selama berabad abad," ucap Syarifah Masitah Assegaf Kamis (25/5/2023).

Memudarnya bahasa daerah didalam lingkungan masyarakat dikarenakan terjadinya pergeseran nilai yaitu bahasa daerah tak lagi dianggap jati diri budaya bahkan banyak yang malu menggunakan bahasa daerah. "Pelaksanaan kegiatan diseminasi penguatan revitalisasi bahasa daerah ini sangat penting. Ini harus dilakukan karena eksistensi bahasa daerah yang sudah mulai tergerus oleh bahasa asing," sebut Syarifah lagi.

Guna melestarikan Bahasa Paser, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser mengirimkan 70 guru, Pengawas dan Kepala sekolah untuk mengikuti program pengembangan profesi revitalisasi bahasa daerah.

"Kami sudah kirimkan 70 guru tingkat SD dan SMP untuk mengikuti program pengembangan profesi revitalisasi bahasa daerah yang digelar oleh kantor bahasa provinsi kaltim," jelas Syarifah.

Pelaksanaan pelestarian Bahasa Daerah merupakan salah satu Visi Paser mas (Maju, Adil dan Sejahtera). Bahkan saat ini, di lingkungan sekolah juga telah diterbitkan kurikulum muatan lokal bahasa Paser dan mulai diajarkan disetiap sekolah di Kabupaten paser.

"Kami harap metode pembelajaran juga dibuat lebih menarik lagi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi agar anak-anak tidak merasa bosan untuk belajar bahasa Daerah," tutupnya. (Adv)


Editor: Aspian Nur

Penguatan Bahasa Daerah, Wakil Bupati Paser Minta Bahasa Paser Dilestarikan

Kamis, 25/05/2023

Syarifah Masitah Assegaf saat menyampaikan Pidato pada kegiatan diseminasi penguatan revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Penguatan Bahasa Daerah, Wakil Bupati Paser Minta Bahasa Paser Dilestarikan

Syarifah Masitah Assegaf saat menyampaikan Pidato pada kegiatan diseminasi penguatan revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Penulis: Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf tidak menginginkan bahasa daerah pudar ditengah kemajuan teknologi saat ini. Untuk itu, dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah orang nomor dua di Paser itu meminta agar dilakukan upaya untuk melestarikan bahasa daerah.

Berbagai faktor yang tanpa disadari menjadi penyebab kekayaan daerah menjadi pudar terlebih lagi pada hal bahasa daerah.

"Bahasa daerah memegang peranan penting sebagai identitas jati diri, ciri khas, alat komunikasi dan instrumen selama berabad abad," ucap Syarifah Masitah Assegaf Kamis (25/5/2023).

Memudarnya bahasa daerah didalam lingkungan masyarakat dikarenakan terjadinya pergeseran nilai yaitu bahasa daerah tak lagi dianggap jati diri budaya bahkan banyak yang malu menggunakan bahasa daerah. "Pelaksanaan kegiatan diseminasi penguatan revitalisasi bahasa daerah ini sangat penting. Ini harus dilakukan karena eksistensi bahasa daerah yang sudah mulai tergerus oleh bahasa asing," sebut Syarifah lagi.

Guna melestarikan Bahasa Paser, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser mengirimkan 70 guru, Pengawas dan Kepala sekolah untuk mengikuti program pengembangan profesi revitalisasi bahasa daerah.

"Kami sudah kirimkan 70 guru tingkat SD dan SMP untuk mengikuti program pengembangan profesi revitalisasi bahasa daerah yang digelar oleh kantor bahasa provinsi kaltim," jelas Syarifah.

Pelaksanaan pelestarian Bahasa Daerah merupakan salah satu Visi Paser mas (Maju, Adil dan Sejahtera). Bahkan saat ini, di lingkungan sekolah juga telah diterbitkan kurikulum muatan lokal bahasa Paser dan mulai diajarkan disetiap sekolah di Kabupaten paser.

"Kami harap metode pembelajaran juga dibuat lebih menarik lagi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi agar anak-anak tidak merasa bosan untuk belajar bahasa Daerah," tutupnya. (Adv)


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Harap Momen Kebangkitan Nasional Masyarakat Kukar Saling Rangkul Ciptakan Keamanan

Ketua DPRD Kukar Dukung Perpindahan Lokasi CFD, Rasid: Sehat Jasmani dan Ekonomi Rakyat

Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda PPU Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Komunikasi

Abdul Rasid Senam Massal Sehat Bersama Masyarakat Kota Bangun

Saluran Drainase di Kelurahan Timbau Segera Diperbaiki untuk Atasi Banjir

Cegah dan Tangani Stunting, Kelurahan Timbau Optimalkan Peran Posyandu

Hasil Persiapan Matang, Kelurahan Timbau Berhasil Pertahankan Juara Umum MTQ Sebanyak Delapan Kali

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Soroti Empat Hal Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perseroda TP

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Berikan Tiga Masukan Menanggapi Perubahan Badan Hukum Perusda TP

Fraksi PKB DPRD Kukar Sarankan Pemkab Penuhi Ketentuan Hukum Perubahan Modal Dasar di Perseroda TP

Fraksi PAN DPRD Kukar Minta Seluruh Perseroda Lakukan Transparansi

Juru Bicara Fraksi P3PKS DPRD Kukar Sampaikan Tiga Pandangan Terhadap Perubahan Nama Perusda TP

Fraksi NHP DPRD Kukar Minta Empat Penjelasan Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP

Fraksi PDIP di DPRD Kukar Sampaikan Pemandangan Umum Berubahnya Perusda TP Menjadi Perseroda

Imigrasi Dukung Penuh Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan

Madri Sebut, Perlu Wujud Nyata Terkait Pembangunan UMKM Center

Disperindag Usulkan Pertamini Boleh Saja Jika di Pinggiran Kota

DPRD Berau Menyoroti Potensi UMKM Berau Yang Kurang Didukung Kepala Kampung

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.