Kamis, 02/05/2024
Kamis, 02/05/2024
Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim tentang penetapan perolehan kursi DPRD Kaltim. (Foto: Vico/Korankaltim.com)
Kamis, 02/05/2024
Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim tentang penetapan perolehan kursi DPRD Kaltim. (Foto: Vico/Korankaltim.com)
Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengumumkan 55 calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Kamis (2/5/202) hari ini.
Para wakil rakyat itu pun diharapkan mampu mengemban amanah sebagai anggota legislatif sebagaimana diharapkan oleh masyarakat yang mempercayakan pilihannya kepada mereka.
Pengumuman 55 caleg DPRD Kaltim itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Kaltim hari ini yang dihadiri perwakilan pengurus dari 18 partai politik peserta Pemilu di Aula Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu.
Perwakilan KPU Kaltim Fahmi menjelaskan, perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kaltim dilakukan serentak hari ini di seluruh daerah hingga karena tidak ada partai politik yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan ini dilaksanakan ketika di suatu daerah tidak ada kasus PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK," ucap Fahmi kepada Korankaltim.com Kamis (2/5/2024).
Untuk sementara ini Kaltim jadi daerah yang masuk dalam penanganan MK dalam kasus PHPU, hanya saja persoalan itu diajukan oleh beberapa partai politik yang tingkatannya khusus pada pemilihan anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Sehingga untuk provinsi maupun kabupaten/kota bisa kita laksanakan penetapannya serentak pada hari ini," tutupnya.
Sebagai informasi, hingga berita ini terbit, Rapat Pleno Terbuka masih berlangsung.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.