Senin, 16/10/2017
Senin, 16/10/2017
Senin, 16/10/2017
SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda kembali mengingatkan agar warga Samarinda kategori wajib memiliki Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) , segera mendaftarkan identitasnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah.
“Saat ini totalnya ada 600 orang yang wajib. Namun baru setengahnya saja yang sudah memiliki e-KTP. Kami berharap masyarakat yang belum memilik segera mendaftar meskipun harus menunggu untuk pencetakan KTP-nya,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Samarinda ini.
Ia mengakui distribusi blanko dari pusat sangat terbatas sejak Agustus lalu. Samarinda hanya menerima 1.500 keping. Sedangkan pada pertengahan September baru mendapatkan 2.000 keping.
“Sebenarnya proses pembuatan E-KTP bisa berjalan cepat selama tidak ada gangguan dari server. Belum lama ini kami baru saja mendapatkan hingga 4 ribu keping mudahan saja bisa mencukupi kebutuhan masyarakatnya,” tuturnya.
Apalagi lanjut Abdullah, saat ini sudah ada beberapa kantor kecamatan yang mampu berperan sebagai tangan panjang Disdukcapil dalam pembuatan E-KTP. “Sehingga warga tidak perlu beramai-ramai mengantri bila di kecamatannya sudah bisa membuat KTP,” jelasnya.
Tak hanya itu dia juga meminta pendistribusian blanko ke setiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah kebutuhannya.
“Kalau ada daftar tunggu yang banyak misalnya disuatu kecamatan maka itu akan kami dahulukan. Untuk saat ini tercatat masih ada 42 ribu daftar tunggu yang belum memiliki KTP, makanya kami berharap yang sudah memiliki E-KTP namun masa berlakunya hanya sampai tahun ini seharunsnya masih bisa dipakai dan berlaku seumur hidup,” pungkas Abdullah. (ms/adv)
SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda kembali mengingatkan agar warga Samarinda kategori wajib memiliki Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) , segera mendaftarkan identitasnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah.
“Saat ini totalnya ada 600 orang yang wajib. Namun baru setengahnya saja yang sudah memiliki e-KTP. Kami berharap masyarakat yang belum memilik segera mendaftar meskipun harus menunggu untuk pencetakan KTP-nya,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Samarinda ini.
Ia mengakui distribusi blanko dari pusat sangat terbatas sejak Agustus lalu. Samarinda hanya menerima 1.500 keping. Sedangkan pada pertengahan September baru mendapatkan 2.000 keping.
“Sebenarnya proses pembuatan E-KTP bisa berjalan cepat selama tidak ada gangguan dari server. Belum lama ini kami baru saja mendapatkan hingga 4 ribu keping mudahan saja bisa mencukupi kebutuhan masyarakatnya,” tuturnya.
Apalagi lanjut Abdullah, saat ini sudah ada beberapa kantor kecamatan yang mampu berperan sebagai tangan panjang Disdukcapil dalam pembuatan E-KTP. “Sehingga warga tidak perlu beramai-ramai mengantri bila di kecamatannya sudah bisa membuat KTP,” jelasnya.
Tak hanya itu dia juga meminta pendistribusian blanko ke setiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah kebutuhannya.
“Kalau ada daftar tunggu yang banyak misalnya disuatu kecamatan maka itu akan kami dahulukan. Untuk saat ini tercatat masih ada 42 ribu daftar tunggu yang belum memiliki KTP, makanya kami berharap yang sudah memiliki E-KTP namun masa berlakunya hanya sampai tahun ini seharunsnya masih bisa dipakai dan berlaku seumur hidup,” pungkas Abdullah. (ms/adv)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.