Rabu, 20/12/2017

Nusyirwan Kritik Tumpang Tindih Lahan

Rabu, 20/12/2017

nusyirwan ismail

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nusyirwan Kritik Tumpang Tindih Lahan

Rabu, 20/12/2017

logo

nusyirwan ismail

SAMARINDA - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harusnya dijadikan acuan dalam melakukan pembangunan. Menyikapi pertentangan sering terjadi antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim, Wakil Walikota Nusyirwan Ismail punya pandangan tersendiri.

“Kami sebetulnya sangat mendukung. Namun semua dari awal harus diperjelas, terutama mengenai RTRW peruntukan tambang dan permukiman. Sebab, banyak izin tambang yang dikeluarkan pemkot di masa lalu tidak tunduk pada tata ruang. Padahal, menurutnya disiplin tata ruang harus ditegakkan. Akibatnya sampai saat ini banyak permasalahan berkaitan dengan tambang.

“Contohnya dulu kawasan perumahan, kemudian diubah menjadi kawasan tambang di tata ruang. Setelah selesai baru akan dijadikan kawasan perumahan lagi. Ini kan bertolak belakang dengan isi tata ruang,” bebernya.

Semestinya lanjut Nusyirwan, dalam tata ruang kawasan tambang tidak ada pengeluaran izin di atas tata ruang yang berbeda. 

“Makanya kami meminta agar penggunaannya disesuaikan dengan pengunaan lahan sebelum ada sesudah kegunaan pertambangan. Sebab sudah banyak kawasan pembangunan perumahan di lokasi eks tambang. Apalagi bisa menjual rumah dengan harga murah karena lahan bekas tambang cenderung lebih murah. Ini yang perlu diperhatikan secara khusus,” sebutnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan Pemprov Kaltim mengenai dikelurkannya izin tambang khusus bagi orang yang melakukan pembukaan lahan. 

“Sebab saat ini sering terjadi potensi batu bara yang terbuang. Padahal kalau mau dijual kan harus ada izinnya. Sedangkan pemkot mengeluarkan izin untuk pematangan lahan, di balik izin itu ada ekses batubara. Ini tidak dibenarkan. Sekarang pemprov malah mempertahankan dengan adanya izin khusus. Akibatnya melebihi dari tujuan semula yang bertujuan meratakan lahan untuk perumahan justru menjadi penggalian. Hal inilah yang perlu kita evaluasi bersama,” paparnya.

Sehingga tambahnya, dalam kegiatan pembangunan apapun tidak sampai merusak lingkungan dan para pengusaha wajib tunduk dengan aturan yang ada.

“ Intinya harus ada konsistensi kebijakan dalam tata ruang dan kegunaan suatu wilayah. Terutama dari distorsi tambang-tambang. Boleh saja berbenah asal menyesuaikan kondisi sekarang,” tandas Nusyirwan. (ms)


Nusyirwan Kritik Tumpang Tindih Lahan

Rabu, 20/12/2017

nusyirwan ismail

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.