Kamis, 28/12/2017

Dana Desa Naik Rp38,5 Miliar

Kamis, 28/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dana Desa Naik Rp38,5 Miliar

Kamis, 28/12/2017

SAMARINDA - Dana Desa untuk 841 kampung/desa yang tersebar pada tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur pada 2018 naik Rp38,5 miliar dari Rp692,42 miliar pada 2017 menjadi sebesar Rp730,92 miliar.

“Meski naiknya hanya sedikit mengingat keuangan APBN terbatas, namun kami harus tetap bersyukur. Semoga anggaran ini mampu mendongkrak pembangunan daerah pinggiran Kaltim,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi.

Adapun rincian DD yang totalnya mencapai Rp730,92 miliar tersebut dibagi untuk tujuh kabupaten di Kaltim, seperti Kabupaten Berau yang mendapat kepercayaan Rp90,99 miliar.

Kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat alokasi sebesar Rp159,5 miliar, Kutai Barat Rp148,17 miliar, Kutai Timur Rp140,8 miliar, Paser Rp106,5 miliar, Penajam Paser Utara Rp28,57 miliar dan Kabupaten Mahakam Ulu dipercaya memanfaatkan DD senilai Rp56,36 juta.

Ia mengingatkan para pihak terkait mulai tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa, termasuk kepada semua pendamping bahwa penggunaan DD harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat desa baik dimanfaatkan untuk bidang pembangunan infrastruktur dasar maupun pemberdayaan masyarakat.

Di bidang pembangunan infrastruktur dasar, lanjut mantan Kepala Biro Humas Kaltim ini, harus diarahkan pada kegiatan yang bisa mendorong daya beli masyarakat, misalnya pembangunan jalan usaha tani, jaringan irigasi tertier dan sejenisnya.

Apabila jalan penghubung akses pertanian seperti tanaman pangan, perkebunan, perikanan maupun akses peternakan sudah bagus, maka hasil pertanian bisa dengan mudah diangkut ke jalan desa yang untuk selanjutnya diangkut ke jalan antardesa dan jalan kabupaten.

“Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya yang pencairan DD sering terlambat, termasuk tahun ini yang sudah mendekati akhir tahun tapi ada desa belum mencairkan DD tahap dua, maka saya minta semua pihak terkait benar-benar serius menjalankan tugas dan wewenangnya agar pencairan DD tahun 2018 tidak molor,” tuturnya. (ant)


Dana Desa Naik Rp38,5 Miliar

Kamis, 28/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.