Senin, 19/06/2017

BPOM Belum Temukan Produk Mie Asal Korea

Senin, 19/06/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

BPOM Belum Temukan Produk Mie Asal Korea

Senin, 19/06/2017

logo

Ilustrasi

SAMARINDA - Meski Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan instruksi penarikan produk mi instan asal korea yang disebut mengandung fragmen babi, namun Kepala Balai Besar POM di Samarinda Fanani Mahmud mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menemukan produk dimaksud di area area kerja BBPOM di Samarinda, yaitu Kaltim dan Kaltara.

“Tim kami sudah turun sampai dengan Minggu (18/6) ke 18 sarana (mini market dan mal) di Samarinda.  Tapi belum menemukan sample,” ujarnya dihubungi Koran Kaltim Senin (19/6) kemarin.

Tapi, lanjut dia meski belum ditemukan Kaltim dan Kaltara belum bisa dikatakan sepenuhnya aman.  Untuk itu, ia mengatakan, tim BBPOM di Samarinda akan terus turun melakukan pencarian produk tersebut ke semua sarana yang ada.

Ia menyebut, pencarian akan terus dilakukan hingga tim merasa bahwa cukup untuk dihentikan.  

“Sejauh ini memang kami belum menemukan, harapan kami memang produk tersebut tidak ada di Kaltim atau Kaltara, bukan disimpan atau diamankan oleh oknum tertentu,” paparnya.

Untuk itu dikatakannya, tim melakukan penelusuran hingga ke gudang penyimpanan baik minimarket maupun mal.  

Selanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada BBPOM doi Samarinda melaui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK).  Tak hanya masyarakat, pihak pengusaha baik minimarket, mal, pasar, dan lainnya juga dihimbau segera melappor, apabila menemukan produk dimaksud.

“Dalam pelaporannya harus jelas, alamat lengkapnya dan harus valid, jadi memudahkan tim kami segera menindaklanjuti,” jelasnya.

Untuk diketahui, BPOM RI mengeluarkan Surat Peritah Penarikan Produk terhadap 4 produk mie instan asal Kores Selatan karena ditemukan fragmen babi didalamnya.  Padahal produk tersebut telah mencatumkan logo halal pada kemasannya.

Keempat produk tersebut adalah Samyang, dengan produk mi instan U-Dong dan mi instan rasa Kimchi, Nongshim, dengan produk mi instan Shin Ramyun Black dan Ottogi, dengan produk mi instan Yeul Ramen.  (rs)


BPOM Belum Temukan Produk Mie Asal Korea

Senin, 19/06/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.