Kamis, 04/01/2018
Kamis, 04/01/2018
WATER METER: Pelanggan yang kurang puas terhadap proses pembacaan water meter PDAM bisa melakukan pengaduan, sehingga mendapat penjelasan yang lebih memadai.
Kamis, 04/01/2018
WATER METER: Pelanggan yang kurang puas terhadap proses pembacaan water meter PDAM bisa melakukan pengaduan, sehingga mendapat penjelasan yang lebih memadai.
SAMARINDA - Kasi Humas PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda HM Lukman mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan PDAM Samarinda, untuk pelayanan pengaduan, masyarakat bisa langsung mengadukannya kepada petugas berkaitan.
“Untuk pengaduan masalah pembacaan meter Langsung saja tanya ke petugas kami, agar penjelasan lebih jelas dan terarah,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas, bahkan hingga penindakan sesuai laporan, dengan datang ke bagian pengaduan pembacaan meter di Kantor Unit Wilayah Pelayanan (UPW) terdekat.
“Kami buka mulai pukul 08.00 sd 15.30 wita untuk memeriksa tagihan pembayaran hubungi contact center kami nomer 0541-2090000,” tuturnya.
PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda, kata dia selalu aktif memantau dan menerima laporan keluhan dari pelanggan dan masyarakat dengan membuka seluas-luasnya jalur komunikasi dengan masyarakat melalui layanan Contact Center, dan pelayanan langsung di Kantor UPW, maupun Kantor Pusat PDAm Tirta Kencana Kota Samarinda. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.