Kamis, 04/01/2018

Pelanggan Bisa Lapor ke Petugas

Kamis, 04/01/2018

WATER METER: Pelanggan yang kurang puas terhadap proses pembacaan water meter PDAM bisa melakukan pengaduan, sehingga mendapat penjelasan yang lebih memadai.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pelanggan Bisa Lapor ke Petugas

Kamis, 04/01/2018

logo

WATER METER: Pelanggan yang kurang puas terhadap proses pembacaan water meter PDAM bisa melakukan pengaduan, sehingga mendapat penjelasan yang lebih memadai.

SAMARINDA - Kasi Humas PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda HM Lukman mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan PDAM Samarinda, untuk pelayanan pengaduan, masyarakat bisa langsung mengadukannya kepada petugas berkaitan.

“Untuk pengaduan masalah pembacaan meter Langsung saja tanya ke petugas kami, agar penjelasan lebih jelas dan terarah,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas, bahkan hingga penindakan sesuai laporan, dengan datang ke bagian pengaduan pembacaan meter di Kantor Unit Wilayah Pelayanan (UPW) terdekat.

“Kami buka mulai pukul 08.00 sd 15.30 wita untuk memeriksa tagihan pembayaran hubungi contact center kami nomer 0541-2090000,” tuturnya.

PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda, kata dia selalu aktif memantau dan menerima laporan keluhan dari pelanggan dan masyarakat dengan membuka seluas-luasnya jalur komunikasi dengan masyarakat melalui layanan Contact Center, dan pelayanan langsung di Kantor UPW, maupun Kantor Pusat PDAm Tirta Kencana Kota Samarinda. (rs)

Pelanggan Bisa Lapor ke Petugas

Kamis, 04/01/2018

WATER METER: Pelanggan yang kurang puas terhadap proses pembacaan water meter PDAM bisa melakukan pengaduan, sehingga mendapat penjelasan yang lebih memadai.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.