Senin, 15/01/2018

Duh, Samarinda Ditetapkan KLB Difteri

Senin, 15/01/2018

RESMI KLB : Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin memberikan penjelasan kepada media tentang telah ditetapkannya kota Samarinda KLB penyakit Difteri.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Duh, Samarinda Ditetapkan KLB Difteri

Senin, 15/01/2018

logo

RESMI KLB : Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin memberikan penjelasan kepada media tentang telah ditetapkannya kota Samarinda KLB penyakit Difteri.

SAMARINDA - Pemerintah Kota  (Pemkot) Samarinda, akhirnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus penyakit difteri.  

 Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin usai menggelar rapat khusus bersama seluruh jajaran di Balaikota, Senin (15/1) pagi.

 "Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Samarinda Nomor : 440/017/HK-KS/I/2018, maka Samarinda sudah dinyatakan KLB," ujar Sugeng.

 Meski baru sekrang ditetapkannya status KLB.  Namun Sugeng mengatakan, Pemkot Samarinda jauh hari sebelumnya telah melakukan berbagai langkah antisipasi.   "Semua prosedur KLB sudah dilakukan. Hanya setelah KLB, akan di pertajam langkah-langkahnya," tukasnya.

 Sementara anggaran yang disiapkan untuk menangani KLB, Pemkot akan menggunakan dana on call yakni dana darurat yang sewaktu-waktu dapat digunakan. "Di on call itu, ada Rp3 miliar, tapi kan nda semua dipakai," ungkapnya. (rs)


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.