Rabu, 21/06/2017
Rabu, 21/06/2017
Ilustrasi
Rabu, 21/06/2017
Ilustrasi
SAMARINDA – Di tengah pro kontra terhadap pelaksanaan takbir keliling menyambut lebaran, Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim kembali mengingatkan agar umat muslim tidak terlena dengan ritual menyambut perayaan Hari Idul Fitri. Sebab, sebagian masyarakat beranggapan menggangu lalu lintas kendaraan. Penolakan pun kini datang dari Pemkot dan MUI Samarinda.
“Takbiran tidak ada dalam ajaran Islam dan sebenarnya melakukan takbir itu bisa dimana saja termasuk di masjid bahkan usai shalat juga bisa,” kata Naim.
Ia pun mengaku tidak sependapat dengan pandangan yang menganggap takbiran merupakan bagian dari syiar islam.
“Sebenarnya saya tidak sependapat dengan hal itu. Kalau sampai menggangu lalu lintas apakah justru merugikan banyak orang justru bisa menjadi haram. Bukan syiar namanya kalau teriak-teriak di atas mobil, pakainnya tidak rapi, apalagi ada yang sampai pakai mercon,” ujarnya.
Sehingga ia pun menyarankan bagi masyarakat yang ingin menggelar takbiran, harusnya dapat melaksanakan takbir dengan sewajarnya tanpa harus menggangu kepentingan masyarakat lainnya.
“Apalagi pada malam itu banyak juga masyarakat yang ingin membayar zakat karena itu yang lebih wajib sehingga harusnya zakat itu yang harus diutamakan,” imbuh Naim.
Meski belum aturannya secara keterangan resmi, pemkot melarang keras kepada masyarakatnya dengan alasan agar ketertiban umum tetap terjaga. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail.
“Takbiran di jalan memang kami melarang agar tidak menggangu ketertiban umum. Bagi yang ingin takbiran, silakan takbiran di masjid saja agar lebih tertib dan tidak mengganggu masyarakat,” singkat Nusyirwan. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.