Senin, 05/02/2018
Senin, 05/02/2018
Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda sejak Senin (5/2) pukul 09.00 Wita dipadati kendaraan angkot yang mogok.
Senin, 05/02/2018
Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda sejak Senin (5/2) pukul 09.00 Wita dipadati kendaraan angkot yang mogok.
KORANKALTIM.COM - Masalah angkutan daring atau online tak kunjung rampung. Kekecewaan pemerintah untuk menertibkan memantik aksi susulan pelaku usaha angkutan konvensional yang dilakukan di Dinas Perhubungan kaltim, Senin (5/2).
Sejumlah angkutan kota (angkot) konvensional sudah terlihat berkumpul di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa sekira pukul 09.00 Wita.
Ketua Orgatrans Kaltim, Kamaryono menyatakan kedatangan mereka kali ini menuntut pemerintah menjalankan amanat UU 22/2009.
"Sesuai aturan setiap angkutan umum wajib menggunakan plat kuning. Mereka sudah menyikapi tapi lambat bergerak" kata Kamaryono.
Sejak pukul 09.00 Wita, ia bersama beberapa sopir lainnya telah berkumpul dan memadati sebagian jalan di depan kantor Dishub Kaltim.
"Ini kami sedang kerahkan anggota untuk berkumpul bersama mendatangi Dishub Kaltim agar segera menindaklanjuti aturan ini," ungkap Kamaryono.
Ia mengakui Dishub Kaltim telah melakukan razia, namun yang ia sesalkan tindakan Dishub Kaltim lamban menyikapi aturan.
Ia berencana melakukan aksi mogok hingga Dishub Kaltim benar-benar melakukan tindakan tegas terhadap taksi online.
Penulis: Melisa
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.