Jumat, 02/06/2017

RTH Samarinda Hanya Sepuluh Persen

Jumat, 02/06/2017

MASIH KECIL: Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Samarinda masih sangat kecil jika dibandingkan dengan ketentuan yang ada. Karena itu diperlukan upaya lebih konsisten untuk mewujudkannya.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

RTH Samarinda Hanya Sepuluh Persen

Jumat, 02/06/2017

logo

MASIH KECIL: Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Samarinda masih sangat kecil jika dibandingkan dengan ketentuan yang ada. Karena itu diperlukan upaya lebih konsisten untuk mewujudkannya.

SAMARINDA – Menurut ketentuan yang ada, ruang terbuka hijau (RTH) seharusnya bisa mencapai 30 persen dari luas perkotaan, namun nyatanya sampai saat ini Samarinda baru memiliki RTH 10 persen. Bahkan berdasarkan data yang ada di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda, hanya ada tiga kawasan yang memiliki rencana detail Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda Samarinda Asli Nuryadin. 

“Yang memiliki hanya Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda Seberang dan Palaran. Padahal bisa saja kita ciptakan tata ruang yang baik asal semua pihak mau bekerjasama dan konsisten. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda itu. 

Salah satunya dalam penerbitan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak bisa diberikan kepada masyarakat yang sudah jelas melanggar dan menempati kawasan hijau.

Hal inilah yang ia anggap salah satu problema yang sering terjadi dan berlarut-larut dibiarkan. 

“Tak hanya itu, orang pun hidup pasti memerlukan layanan PLN dan PDAM, kalau sudah tau itu jalur hijau, harusnya jangan lagi ada pelayanan disana. Sehingga merekapun tidak akan mungkin mau bertahan disana,” tegasnya. 

Namun, nyatanya masyarakat yang tinggal dan berkembang biak di kawasan hijau masih saja mendapatkan pelayanan PLN dan PDAM.

Sehingga, menurut Asli masyarakat sudah terlalu sering dimanjakan dengan aturan yang tidak tegas mengatur.

“Padahal kalau terkendali sejak awal, solusinya itu mudah saja untuk menggusur warga yang tinggal di kawasan hijau. Karena tidak akan ada yang tahan tanpa fasilitas PLN dan PDAM. Sudah pasti mereka pun lambat laun akan meninggalkan tempat itu,” pungkasnya. (ms)


RTH Samarinda Hanya Sepuluh Persen

Jumat, 02/06/2017

MASIH KECIL: Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Samarinda masih sangat kecil jika dibandingkan dengan ketentuan yang ada. Karena itu diperlukan upaya lebih konsisten untuk mewujudkannya.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.