Sabtu, 08/07/2017

Sudah Dikaji, NJOP Belum Naik

Sabtu, 08/07/2017

NILAI TINGGI: Harga tanah di kawasan Jalan P Diponegoro ini memiliki nilai jual yang tinggi dibandingkan dengan kawasan lainnya. Pergerakan harga tanah akan mengikuti posisi dan potensi ekonomi di kawasan itu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Sudah Dikaji, NJOP Belum Naik

Sabtu, 08/07/2017

logo

NILAI TINGGI: Harga tanah di kawasan Jalan P Diponegoro ini memiliki nilai jual yang tinggi dibandingkan dengan kawasan lainnya. Pergerakan harga tanah akan mengikuti posisi dan potensi ekonomi di kawasan itu.

SAMARINDA  - Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga kini belum ada kenaikan. Padahal dinilai berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih kondisi fiskal Samarinda masih belum menggembirakan tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Hermanto.

“Sebenarnya itu berpotensi menghasilkan PAD jika dikaji secara benar. Bahkan jika dinaikkan hingga 50 persen pun nilainya tak sebanding dengan harga tanah saat ini. Makanya kedepan diharapkan ada perubahan tarif agar nilainya menyesuaikan harga tanah saat ini,” tegas Hermanto.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Pendatapan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus, sebelumnya sudah ada pengkajian mengenai penyesuaian tarif NJOP oleh Universitas Mulawarman.

“Namun perlu ada penyesuaian lagi dan tidak mungkin akan direalisasikan dalam waktu dekat,” ujar Hermanus. Selebihnya ia mengatakan dalam ketentuan menaikkan NJOP perlu menggunakan Peraturan Walikota (Perwali). Sehingga, ia pun mengakui prosesnya memerlukan waktu yang tidak sebentar.  

“Nanti akan saya lihat lagi bagaimana tinjauan dari Unmul itu, yang ada saat ini NJOP hanya 1,5 persen dari harga tanah dan itu belum berubah hingga kini,” tegasnya.

Hermanus menyebutkan saat ini harga tanag tertinggi terletak pada Jalan Diponegoro. Klasifikasi harga seperti ini sudah ada dilakukan oleh pihaknya. Namun nyatanya realisasi di lapangan tidak sesuai dengan perhitungan yang diharapkan.

“Saya akan pelajari dulu bagaimana kajiannya, setelah itu akan kami publikasikan kepada masyrakat sehingga merekapun memahami ketetapan NJOP yang kami terapkan berdasarkan perhitungan yang jelas. Kalau berpotensi jelas, namun tidak sembarangan menaikkan NJOP karena perlu ada Perwalinya,” tuntas Hermanus. (ms)


Sudah Dikaji, NJOP Belum Naik

Sabtu, 08/07/2017

NILAI TINGGI: Harga tanah di kawasan Jalan P Diponegoro ini memiliki nilai jual yang tinggi dibandingkan dengan kawasan lainnya. Pergerakan harga tanah akan mengikuti posisi dan potensi ekonomi di kawasan itu.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.