Selasa, 11/07/2017

Komnas PA Dampingi Terduga Pelaku Penusukan Anggota TNI di Bali

Selasa, 11/07/2017

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Komnas PA Dampingi Terduga Pelaku Penusukan Anggota TNI di Bali

Selasa, 11/07/2017

logo

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

SAMARINDA, KORAN KALTIM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menerjunkan Quick Investigator Komnas Anak Tim Bali, untuk membangun kerjasama investigasi dan  pendampingan  terhadap terduga pelaku kriminal yang masih tergolong anak-anak. Komnas PA mengapresiasi penyidik Polri dari unit PPA atas peran dan gerak cepat P2TP2A Bali. 

 

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan terimakasih kepada Mayjen Komarudin Simanjuntak, Pangdam Udayana yang telah memberikan respon  dan pernyataan yang menyejukkan atas peristiwa penusukan anggota TNI itu.

 

Seperti di beritakan, dua anak terlibat peristiwa kriminal yang menewaskan anggota TNI di Bali, pekan lalu. 

 

"Pangdam memerintahkan prajurit dan jajaran pimpinan TNI di Pulau Dewata tidak main hakim sendiri, melainkan mencari tahu latar belakang pelaku dan tidak terpancing terhadap isu yang tidak sesuai dengan fakta, " ujar Arist dihubungi Koran Kaltim Selasa (11/7) siang.

 

Pendampingan Komnas PA dilakukan mengingat peristiwa penusukan anggota TNI ini melibatkan 2 orang usia anak.  Sesuai  ketentuan UU No. 11 Tahun 2012 tetang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 mengenai  Perlindungan Anak,  Komnas PA merasa perlu menekankan mengenai hak -hak anak.

 

Prada Januar Setiawan (20) anggota TNI yang sedang menjalani pendidikan militer di Pulaki, Buleleng, Bali terpaksa meregang nyawa setelah ditusuk DKDA (16) bersama 3 orang temannya masing terduga CI (17), RA (19) FC (22) dengan sebilah pisau sejenis sangkur,  Minggu (9/7) dinihari. Peristiwa itu terjadi di Jl. Ngurah Raih, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung Bali. 

 

Satu jam setelah peristiwa penusukan anggota TNI yang sedang berlibur dinas pendidikan di Denpasar,  Polresta Denpasar telah memeriksa 11 terduga pelaku dan menetapkan DKDA (16) siswa SMA di Denpasar sebagai pelaku utama.

"Mengingat pelakunya masih usia anak, dengan  tanpa mengurangi rasa keadilan bagi keluarga korban.  Komnas PA berharap Polresta Denpasar  dalam penanganan proses penegakan hukum bertindak mengedepankan prinsip-prinsip  dari UU SPPA dan UU Perlindungann Anak," harap Arist. 

 

Arist membeber peristiwa yang melibatkan anak-anak sebagai terduga pelaku cenderung meningkat. Arist menilai peran serta orang tua dan keluarga menjadi kunci tumbuh kembang anak menuju ke arah yang lebih baik. Lingkungan kata dia juga turut membentuk karakter anak.

 

"Kita perlu memberikan ekstra perhatian bagi perkembangan prilaku anak dan menjadi intropeksi diri terhadap peran orang tua sebagai imam dan contoh bagi anak untuk menerima nilai-nilai kebaikan dalam lingkup sosial dan rumah. Mari kita ciptakan rumah dan keluarga yang Ramah anak," ungkapnya. (rs)

 

Komnas PA Dampingi Terduga Pelaku Penusukan Anggota TNI di Bali

Selasa, 11/07/2017

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.