Kamis, 13/07/2017

Sidang Periksa Lima Orang Saksi

Kamis, 13/07/2017

BERI KESAKSIAN: Mantan Sekkot Samarinda, Zulfakar Nor hadir sebagai saksi dalam sidang kasus Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Sungai Kapih 2013 yang menelan biaya sebesar Rp 77,8 miliar.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Sidang Periksa Lima Orang Saksi

Kamis, 13/07/2017

logo

BERI KESAKSIAN: Mantan Sekkot Samarinda, Zulfakar Nor hadir sebagai saksi dalam sidang kasus Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Sungai Kapih 2013 yang menelan biaya sebesar Rp 77,8 miliar.

SAMARINDA - Sidang lanjutan dugaan korupsi pengerjaan proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Sungai Kapih 2013 yan g menelan biaya sebesar Rp 77,8 miliar, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi.  Dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 wita, dihadirkan total 5 saksi, dimana diawali dari 2 saksi, yakni mantan Sekkot Samarinda Zulfakar Nor dan Dian Rahendra.

Jaksa Penuntut Umum Doni Wijayanto menyebut, kehadiran Zulfakar adalah dalam kapasitasnya pada tahun 2013 sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

"Dia bersaksi sebagai Ketua Tim Anggaran dan Sekda, dia menerima usulan dari SKPD, untuk anggaran SPAM secara umum, dia tidak per item global saja," ujar Doni usai sidang.

Sidang yang juga dihadiri terdakwa Samuel C Herland, tersebut juga memeriksa Dian Rahendra sebagai pihak Pemegang Kuasa Anggaran, dari Pemkot Samarinda Dian Narendra.

Secara bergantian, Zulfakar terlebih dahulu selesai, dan meninggalkan ruang sidang.  Tak lama disusul Dian Narendra.  

Sidang yang sedianya menga-gendakan pemeriksaan terhadap 5 saksi tersebut, akhirnya harus ditunda dan dilanjutkan pada Selasa (18/7) untuk pemeriksaan 3 saksi tersisa.

"Ada 5 saksi, kami maunya langsung. Hakim ada acara, jadi 3 dari pokja diagendakan Selasa," ujar Doni.

Sementara Zulfakar ditemui usai sidang mengatakan dirinya hanya menjawab sesuai dengan tupoksinya sebagai tim anggaran.

"Saya proses penganggaran saja yang saya tahu, karena sesuai tupoksi saya waktu itu, sebagai tim anggaran, soal teknis saya tidak tahu, saya jawab secara umuum saja," paparnya. (rs)

Sidang Periksa Lima Orang Saksi

Kamis, 13/07/2017

BERI KESAKSIAN: Mantan Sekkot Samarinda, Zulfakar Nor hadir sebagai saksi dalam sidang kasus Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Sungai Kapih 2013 yang menelan biaya sebesar Rp 77,8 miliar.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.