Jumat, 14/07/2017

Instansi Pengelola Pasar Kurang Optimal

Jumat, 14/07/2017

POTENSIAL: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar tradisional masih potensial untuk ditingkatkan. Karena itu perlu institusi yang lebih memadai dalam menggali potensi itu, yakni perusahaan daerah (Perusda).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Instansi Pengelola Pasar Kurang Optimal

Jumat, 14/07/2017

logo

POTENSIAL: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar tradisional masih potensial untuk ditingkatkan. Karena itu perlu institusi yang lebih memadai dalam menggali potensi itu, yakni perusahaan daerah (Perusda).

SAMARINDA – Belum lama, pihak DPRD Samarinda telah mewacanakan terbentuknya Perusda Pasar. Namun nyatanya hingga kini masih sebatas wacana dan cenderung stagnan. Setelah dikonfirmasi, Sekretaris Komisi II Sarwono menegaskan pihaknya tengah menunggu rancangan dari Pemkot Samarinda dalam pembentukan regulasi.

“Sebenarnya kami tinggal menunggu rancangan. Perlu diketahui Perusda Pasar ini penting agar pengelolaan pasar lebih optimal sebab Dinas Pasar yang dulu masih kurang mengendalikan pasar-pasar yang ada,” ujar Sarwono. Padahal, menurutnya pasar tradisional yang ada di Samarinda ini wajibnya mampu mengembangkan potensi secara mandiri dibawah suatu perusda.

“Apalagi jika dikelola dengan baik, sangat berpotensi mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun kalau dibiarkan tidak berkembang justru mandek dan tidak bisa menghasilkan PAD,” jelasnya.

Ia bersama anggota Komisi II lainnya sangat mencita-citakan terbentukan perusda pasar sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen. Selain konsumen, tempat berjualan yang nyaman juga sangat diperlukan oleh para pedagang dipasar tradisional.

“Menerapkannya memang perlu waktu dan secara bertahap, bisa saja setelah perda perusda pasar dibentuk maka perusda ini bisa mengelola hanya dua atau empat pasar jadi tidak semua masuk dalam pengelolaan perusda pasar. Makanya setelah nanti perusda pasar dibentuk harus ada evaluasinya juga,” jelasnya.

Selama ini Pemkot Samarinda sudah memilik Perusda PDPAI yang selama ini mengelola pergudangan di daerah Teukur Umar. Namun menurut Sarwono, wewenang pengelolaan terhadap PDPAU tidak tepat.

“Kalau mau mengelola pasar itu bidangnya sendiri. Jangankan mengelola pasar, untuk mengatur kepemimpinan yang baru dengan yang lama saja mereka perlu waktu, sehingga tidak bisa lagi dibebankan kepada PDPAU, karena pengelolaan pasar itu lebih tepatnya kepada perusda pasar tersendiri,” pungkas Sarwono. (ms) 


Instansi Pengelola Pasar Kurang Optimal

Jumat, 14/07/2017

POTENSIAL: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar tradisional masih potensial untuk ditingkatkan. Karena itu perlu institusi yang lebih memadai dalam menggali potensi itu, yakni perusahaan daerah (Perusda).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.