Selasa, 18/07/2017
Selasa, 18/07/2017
Selasa, 18/07/2017
SAMARINDA - Setelah mengesahkan APBD murni tahun ini, tercatat Rp 251 miliar sudah teranggarkan untuk pembayaran utang terhadap kegiatan fisik yang telah dituntaskan oleh kontraktor.
Namun menjelang pengesahan APBD Perubahan, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerag Toni Suhartono mengaku baru separuh yang terbayarkan hingga saat ini.
“Jumlah tepatnya saya tidak hapal, namun dari angka yang sudah dianggarkan tahun ini (Rp 251 miliar), baru 50 persen yang kita bayarkan saat ini,” ujar Toni, Selasa (18/7).
Selain Rp 251 miliar utang terhadap kontraktor, Pemkot Samarinda juga mengangsur untuk pembayaran Jamkesda di beberapa rumah sakit, totalnya senilai Rp 32 miliar.
“Namun pembayaran utang Jamkesda itu skemkanya diluar dari Rp 251 miliar. Namun kami pastikan angka yang sudah ditetapkan dalam APBD murni tahun ini tidak akan digeser untuk kegiatan apapun karena itu menjadi tanggung jawab kami ditahun ini,” paparnya.
Selebihnya ia mengatakan untuk utang yang tersisa hingga saat ini masih diaudit kembali oleh Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda.
“Jumlah utang bisa saja berubah, karena saat ini masih banyak kontraktor yang tidak lengkap berkasnya, sehingga kami tidak masukkan dalam anggaran. Makanya perlu direview dulu utang yang tersisa hingga tahun ini dan akan disiapkan untuk perubahan atau di pembahasan APBD murni tahun depan,” tegasnya.
Terpisah Kepala Itda Samarinda Muhammad Yamin mengaku tengah melakukan pendataan terhadap masing-masing instansi Samarinda.
“Untuk hasilnya belum bisa kami beberkan karena ini masih menghitung, sebab kita juga harus tahu jelas berapa nilai utangnya. Setelah itu saya serahkan kepada TAPD,” pungkas Yamin. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.